Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
TINGKAT kepuasan publik terhadap pelayanan dari negara sangat baik. Akan tetapi, kinerja birokrasi harus terus ditingkatkan.
Peneliti Populi Center Rafif Pamenang Imawan memaparkan hal itu sesuai hasil survei terkini yang dilaksanakan lembaganya terhadap 1.200 responden.
"Ketika ditanya apa yang harus diperbaiki terkait masalah pokok dari pelayanan publik sejauh ini, 11,4% masyarakat menilai bahwa persyaratan berbelit menjadi masalah pokok dari pelayanan publik yang perlu segera diperbaiki," katanya saat membeberkan hasil survei Populi Center, Senin (20/12).
Rafif mengatakan survei nasional tersebut berlangsung pada 1 hingga 9 Desember 2021 di 34 provinsi di Indonesia. Tujuan dari survei ini adalah untuk mengetahui persepsi masyarakat tentang penanganan covid-19, evaluasi pelayanan publik di masa pandemi, dan perkembangan politik nasional yang meliputi elektabilitas calon presiden 2024 dan elektabilitas partai politik.
Rafif menjelaskan survei dilakukan melalui wawancara telepon terhadap sampel pemilik telepon. Responden dipilih secara acak dari populasi pemilih yakni penduduk berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dari basis data populasi survei Populi Center sejak 2013.
Teknik pengambilan sampel dilakukan menggunakan metode acak sederhana (simple random sampling) dari kerangka sampling yang dimiliki Populi Center. Pengacakan responden dilakukan pada tingkat provinsi. Adapun margin of error pada survei ini sebesar ±2,83% dengan tingkat kepercayaan 95%. Survei dilakukan dengan menggunakan pendanaan internal.
Menurut Rafif masalah pelayanan publik lainnya yang memerlukan perbaikan segera, secara berturut-turut adalah waktu lelang yang lambat 11,3%, kurang transparan 9,7%, dan birokrasi yang berbelit 9,3%. Sementara kategori lain mendapat angka di bawah 9%.
Adapun yang menjawab tidak tahu sebesar 12,3%. "Ketika responden diminta menilai lima jenis pelayanan publik di wilayahnya, tingkat kepuasan tertinggi ialah pelayanan pembayaran pajak dengan 80,8%," ujarnya.
Rafif menjelaskan hal ini tidak terlalu mengherankan mengingat terdapat beberapa inovasi pelayanan pembayaran pajak, terutama inovasi pembayaran elektronik yang telah dilakukan sebelum pandemi.
Urutan kepuasan tertinggi berikutnya ditempati pelayanan administrasi kaependudukan dengan 76,1%, pelayanan kesehatan dasar dengan 75%, perizinan/pelayanan di desa dengan 74,4%, dan pelayanan penerimaan subsidi/bansos dengan 48,1%.
"Secara umum tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik sejauh ini sudah cukup baik, di mana sebesar 72% menyatakan kepuasannya, sementara yang menilai tidak puas sebesar 24,6%," pungkasnya. (P-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved