Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Jumlah Hakim di Indonesia Timur Harus Segera Ditambah

Micom
06/11/2018 06:15
Jumlah Hakim di Indonesia Timur Harus Segera Ditambah
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Erma Suryani Ranik memimpin pertemuan Tim Kunker Komisi III DPR RI(DPR)

JUMLAH hakim di provinsi-provinsi di Indonesia timur sejauh ini masih belum banyak dan harus segera ditambah.

Masalah ini mengemuka dalam pertemuan Tim Kunker Komisi III DPR RI dengan Kepala Pengadilan Tinggi Negeri Provinsi Maluku Utara, Kepala Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Maluku Utara, dan Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Maluku Utara di ruang pertemuan Kantor Pengadilan Tinggi Negeri Malut, Ternate, Jumat (02/11).

Secara struktural, Pengadilan Tinggi hanya bekerja di 5 kabupaten/kota di Maluku Utara. Sementara ada 9 kabupaten/kota di Maluku Utara. Walau Mahkamah Agung sudah memberi arahan untuk membuat hakim tunggal namun jumlah hakim masih kurang.

“Ada defisit jumlah peradilan dibanding dengan jumlah kabupaten kota di seluruh Maluku Utara. Ini tidak bisa kita biarkan terus-menerus. Komisi III akan meminta Mahkamah Agung dalam rapat konsultasi untuk bisa menambah lebih banyak jumlah hakim yang ditugaskan di provinsi-provinsi di daerah Indonesia timur dan khususnya daerah daerah kepulauan,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Erma Suryani Ranik.

Legislator Partai Demokrat ini juga akan meminta Mahkamah Agung untuk membuat aturan khusus, yang mengatur agar menugaskan hakim hakim yang sudah lolos seleksi untuk ditugaskan ke daerah-daerah Indonesia timur dan daerah-daerah yang kekurangan jumlah hakim, atau ketersediaan hakimnya masih sangat sedikit. 

Pihaknya juga mendorong untuk diadakannya mutasi regional nantinya di RUU Jabatan Hakim. (Dprgoid/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anwar Surachman
Berita Lainnya