Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Menko Puan Pastikan Penanganan Korban Gempa Bumi di NTB

Micom
29/7/2018 18:57
Menko Puan Pastikan Penanganan Korban Gempa Bumi di NTB
(ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)

MENTERI Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani menyatakan pihaknya terus memantau dan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk memberikan penanganan bagi para korban gempa bumi yang mengguncang wilayah Lombok, Bali, dan Sumbawa, Minggu (29/7).

“Saya memantau bencana gempa bumi yang terjadi di Lombok, Bali, dan Sumbawa hari ini dan telah memerintahkan lembaga terkait baik di pusat maupun di daerah untuk terus berkoordinasi memberikan bantuan bagi para korban” jelas Menko Puan di sela-sela kunjungan kerja membuka festival Indonesia dan try out cabang olahraga Jiujitsu di Tokyo, Jepang, Minggu (29/7).
 
Dirinya juga menghimbau warga yang berada di daerah terdampak gempa untuk mengikuti arahan dan petunjuk dari petugas di lapangan sehingga dampak dari gempa susulan dapat diantisipasi dan potensi korban dapat diminimalisasi.

“Petugas baik Basarnas dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah berada di lokasi terdampak gempa dan saya minta masyarakat agar mematuhi petunjuk dan arahan yang diberikan sehingga langkah mitigasi terhadap gempa susulan dapat dilakukan” papar Menko Puan.
 
Selain itu, Menko Puan juga meminta masyarakat agar hati-hati dalam berbagi informasi terkait dengan bencana gempa yang terjadi di NTB hari ini. Menko Puan berpesan jangan sampai masyarakat menyebarkan informasi yang tidak valid sehingga dapat mengganggu proses penanganan terhadap para korban.

“Untuk memperoleh informasi, masyarakat dapat melihat di situs resmi BNPB maupun Basarnas yang secara berkala diperbaharui berdasarkan kondisi di lapangan dan jangan mempercayai bahkan menyebarkan informasi yang tidak benar sehingga dapat menyulitkan proses penanganan korban” jelas Menko Puan.(RO/X-10)
 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya