Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KETUA Panitia Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama Imam Aziz memastikan penetapan jadwal atau waktu Muktamar NU akan dilakukan pekan depan.
"Belum ada keputusan apakah maju atau mundur," ujarnya saat dihubungi, Jumat (3/12)
Dalam menetapkan jadwal tersebut akan melalui mekanisme yang diputuskan melalui rapat gabungan Syuriah dan Tanfidhjyah
"Penetapan jadwal Muktamar akan diputuskan melalui rapat gabungan Syuriah dan Tanfidhjyah. Insyaallah pekan depan," ungkapnya.
Dia mengatakan Kiai Said telah mengirimkan surat resmi kepada Rais 'Aam PBNU KH Miftachul Akhyar untuk bersama menyelenggarakan rapat untuk menjadwal kembali pelaksanaan Muktamar NU di Lampung.
Baca juga: Panitia Lokal: Muktamar NU ke-34 Resmi Dimajukan, akan Dibuka Presiden
"Rapat Harian Syuriyah & Harian Tanfidziyah ini diusulkan diselenggarakan pada hari Selasa, 7 Desember 2021 di Gedung PBNU"
Sebelumnya Imam menekankan tidak akan ada kekosongan kepengurusan jika pelaksanaan Muktamar NU mundur.
"Tidak tergantung tanggal atau tahun. Sebelum Muktamar terlaksana, PBNU masih efektif dapat menjalankan program sebagaimana biasa,"
Imam mengatakan ihwal masa berlaku kepengurusan NU Muktamar ke-33 tercantum dalam hasil Munas Konferensi Besar NU yang digelar pada 26 September 2021. Poin ketiga hasil Munas NU 2021 menyebut masa khidmat PBNU hasil Muktamar ke-33 NU sampai dilaksanakannya Muktamar ke-34 NU. (OL-4)
Saat ini, menurutnya, ekosistem kesehatan nasional masih sangat rapuh. Itu ditandai dengan ketergantungan Indonesia terhadap alat-alat kesehatan impor.
PBNU nanti terlebih dulu meminta izin dan persetujuan Satgas Covid-19 untuk menggelar agenda besar organisasi itu.
"Yang tidak kalah penting isu ke depan mengenai climate change yang akan memengaruhi perkembangan NU ke depan," katanya melalui siaran pers virtual, Kamis (11/11).
Agenda utama muktamar, seperti pembukaan dan sidang-sidang pleno, akan dipusatkan di Pesantren Darussa'adah, Kabupaten Lampung Tengah, pada 22-25 Desember 2021.
Rumadi menjelaskan apabila PBNU telah memiliki BUMNU hingga tingkat cabang, maka dapat memperkuat bidang perekonomian serta kemandirian ekonomi organisasi.
Ketiga itu adalah pandangan fikih terhadap orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), kedaulatan rakyat atas tanah, dan badan hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved