Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Nusakambangan Bersiap Jelang Eksekusi Mati

LD/Ant/P-4
13/5/2016 06:45
Nusakambangan Bersiap Jelang Eksekusi Mati
(ANTARA/IDHAD ZAKARIA)

KANTOR Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah hingga saat ini masih menunggu perintah terkait dengan rencana eksekusi terpidana mati di Pulau Nusakambangan, Cilacap.

"Sampai sekarang belum ada petunjuk dan perintah dari Ditjen (Direktorat Jenderal) Pemasyarakatan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum dan HAM Jateng, Molyanto, saat dihubungi dari Cilacap, kemarin.

Saat ditanya mengenai kunjungan Kanwil Kemenkum dan HAM Jateng ke Pulau Nusakambangan yang dilaksanakan sejak Kamis (12/5) pagi, dia mengatakan tidak ada kaitannya dengan persiapan eksekusi sejumlah terpidana mati.

Dia menjelaskan kunjungan itu hanyalah silaturahim serta monitoring dan evaluasi terhadap berbagai kegiatan seluruh lembaga pemasyarakatan (LP) di Pulau Nusakambangan.

"Hanya silaturahim dan monitoring dan evaluasi. Kami lama tidak melakukan itu," katanya.

Disinggung mengenai persiapan menjelang pelaksanaan eksekusi sejumlah terpidana mati, Molyanto mengatakan pihaknya telah menyiapkan semua hal, termasuk ruang isolasi bagi terpidana mati yang akan dieksekusi.

Saat ditanya apakah ruang isolasi tersebut merupakan bangunan baru di LP Batu, dia mengiyakannya.

"Nusakambangan siap selalu, kadang-kadang ada pemindahan cepat. Ada atau tidak ada kaitannya dengan itu (eksekusi mati), kami harus selalu siap," ujarnya.

Informasi yang dihimpun, ruang isolasi bagi terpidana mati yang akan dieksekusi tidak lagi berada di LP Besi, tetapi menempati bangunan baru di LP Batu, Nusakambangan, sehingga jaraknya lebih dekat dengan lokasi eksekusi yang berada di lapangan tembak Tunggal Panaluan.

Sebelumnya, Jaksa Agung M Prasetyo menegaskan pelaksanaan eksekusi belum diputuskan waktu pastinya.

"Kita belum memutuskan itu, tetapi koordinasi dan persiapan sudah. Tentunya banyak pertimbangan. Itu kan bukan satu hal yang sederhana," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Jateng mengungkapkan ada 15 terpidana mati kasus narkoba yang akan dieksekusi.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik