Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya akan mengirimkan berkas kasus Rachel Venya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, Rachel telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia menjadi tersangka terkait kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan beberapa waktu lalu.
Saat ini, polisi tengah melengkapi berkas perkara tersebut. Rencananya, hari ini berkas tersebut akan dikirim ke Kejaksaan atau Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Untuk (kasus) Rachel sudah tahap pemberkasan dan hari ini ke JPU. Persiapan tahap 1 untuk 2 berkas perkara LP Rachel Vennya dan kawan-kawan," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi, Senin (15/11).
Lebih lanjut dijelaskan, dalam kasus ini antara Rachel dan beberapa orang lainnya mempunyai peran yang berbeda. Sehingga, dalam Laporan Polisi (LP) perkara ini dijadikannya menjadi dua berkas.
"1 LP berkasnya di split berdasarkan peranannya. Jadi tersangka V dengan tersangka lain saling jadi saksi, makanya berkasnya berbeda," jelasnya.
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengebut penyelesaian berkas perkara pelanggaran karantina kesehatan oleh selebgram Rachel Vennya. Pemeriksaan perdana dilakukan di Polda Metro Jaya hari, Senin (8/11).
Tubagus menerangkan, Rachel Vennya dimintai keterangan sebagai tersangka dalam rangka memenuhi kelengkapan berkas perkara.
Adapun, kali ini penyidik masih mendalami terkait kaburnya Rachel Vennya kabur dari RSDC Wisma Pademangan. Hasil pemeriksaan itupun akan dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Ya yang digali masalah itu aja kan sudah tahu. Berkaitan permasalahannya Undang-Undang kekarantinaan dan Undang-Undang Wabah Penyakit," ujarnya. (OL-12)
Sebelumnya Polda Metro Jaya mengungkapkan sedang mempelajari kasus tersebut karena kewenangannya masih berada di bawah komando Kodam Jaya.
Selebgram Rachel Vennya diketahui kabur saat menjalani karantina di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet usai berlibur dari luar negeri.
Rachel tampak menunduk menggunakan kemeja warna putih dan masker berwarna hijau masuk ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Herwin menyebut kedua oknum TNI yang berinisial IG dan FS bertugas di Wisma Atlet Pademangan. Herwin mengatakan IG dan FS sudah dinonaktifkan dari tugas di pusat karantina.
Argo mengatakan Rachel dijadwalkan diperiksa di kantor Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, pukul 10.00 WIB. Surat undangan klarifikasi bakal dikirimkan hari ini ke rumah Rachel Vennya,
Meski demikian, Tubagus belum merinci siapa saja pihak yang akan diperiksa atas kaburnya Rachel Vennya dari RSDC Wisma Atlet Pademangan itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved