Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Polisi Limpahkan Berkas Kasus Jerinx ke JPU

Hilda Julaika
04/11/2021 14:39
Polisi Limpahkan Berkas Kasus Jerinx ke JPU
I Gede Ari Astina alias Jerinx(Instagra @jrxsid)

POLISI telah melimpahkan berkas kasus pengancaman lewat media elektronik oleh musisi Jerinx ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

"Kemudiam sudah ada P19 dari sana untuk melengkapi berkas. Dua hari lalu sudah kita kembalikan kita sudah menjawab apa yg menjadi kekurangan daei jaksa dan jpu untuk dikembalikan lagi ke sana," kata Kabid Humas Polda Mtero Jaya, Yusri Yunus, Kamis (4/11).

Baca juga: KPK Selisik Dugaan Korupsi Formula-e Berdesarkan Laporan Masyarakat

Ia pun berharap, berkas tersebut bisa segera lengkap dan ditentukan status P21 oleh JPU. "Mudah-mudahan sudah lengkap apakah P21 atau tidak," tegasnya.

Sebelumnya, pegiat media sosial Adam Deni melapor ke polisi pada Sabtu (10/7) setelah mengaku mendapatkan ancaman dari Jerinx. Awalnya, Jerinx kerap menuduh sejumlah artis yang diendorse dengan mengumumkan positif covid-19. 

Adam kemudian membalas pernyataan Jerinx di kolom komentar Instagram Jerinx dengan mempertanyakan data terkait artis-artis yang di-endorse covid-19 kepada Jerinx. 

Adam mengaku Jerinx kemudian menghubunginya dengan memaki-maki Adam dan menuduhnya telah mendapatkan bayaran dari beberapa artis atau selebgram. Jerinx pun sudah ditetapkan sebagai tersangka. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya