Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PENYIDIK Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Rachel Vennya sebagai tersangka dalam kasus dugaan melarikan diri saat menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan pada Senin (8/11)
"Hari Senin (8/11) kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Selebgram Rachel Vennya Tidak Ditahan, Ini Alasannya
Selain Rachel, polisi juga menetapkan manajer Rachel, Maulida Khairunnia dan kekasih Rachel, Salim Nauderer sebagai tersangka. Selain tiga orang di atas polisi juga menetapkan satu tersangka lainnya yang berinisial OP, seorang protokol bandara yang berperan membantu pelarian Rachel, Salim dan Maulida.
Meski demikian Yusri belum memberikan keterangan lebih lanjut apakah ketiganya akan diperiksa bersamaan dengan Rachel Vennya.
Rachel dan ketiga orang lainnya yang kini telah menyandang status tersangka dengan jeratan Undang Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.
Yusri menjelaskan keempat tersangka tidak ditahan karena ancaman hukuman di bawah lima tahun penjara.
Baca juga: Rachel Vennya Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Kabur Karantina
Perwira menengah kepolisian tersebut menjelaskan penyidik mempunyai kewenangan subjektif untuk tidak melakukan penahanan terhadap tersangka jika ancaman hukuman kurang dari lima tahun. "Secara subjektif ini ancamannya satu tahun penjara. Kalau lima tahun ke atas baru kita tahan," ujarnya.
Selebgram Rachel Vennya diketahui kabur dari proses isolasi di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri. Usai diperiksa polisi terkait kasus tersebut Rachel menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya tersebut.
"Saya Maulida dan Salim ingin menyampaikan minta maaf sebesar-besarnya pada semua masyarakat atas kesalahan dan khilaf kami dan sudah resahkan masyarakat," kata Rachel di Polda Metro Jaya. (Ant/OL-6)
Sebelumnya Polda Metro Jaya mengungkapkan sedang mempelajari kasus tersebut karena kewenangannya masih berada di bawah komando Kodam Jaya.
Selebgram Rachel Vennya diketahui kabur saat menjalani karantina di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet usai berlibur dari luar negeri.
Rachel tampak menunduk menggunakan kemeja warna putih dan masker berwarna hijau masuk ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Herwin menyebut kedua oknum TNI yang berinisial IG dan FS bertugas di Wisma Atlet Pademangan. Herwin mengatakan IG dan FS sudah dinonaktifkan dari tugas di pusat karantina.
Argo mengatakan Rachel dijadwalkan diperiksa di kantor Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, pukul 10.00 WIB. Surat undangan klarifikasi bakal dikirimkan hari ini ke rumah Rachel Vennya,
Meski demikian, Tubagus belum merinci siapa saja pihak yang akan diperiksa atas kaburnya Rachel Vennya dari RSDC Wisma Atlet Pademangan itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved