Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Senin, Rachel Vennya Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Kabur Karantina

Mediaindonesia.com
03/11/2021 18:56
Senin, Rachel Vennya Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Kabur Karantina
Selebgram Rachel Vennya (kiri) penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.(ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat )

PENYIDIK Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Rachel Vennya sebagai tersangka dalam kasus dugaan melarikan diri saat menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan pada Senin (8/11)

"Hari Senin (8/11) kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu.

 Baca juga: Selebgram Rachel Vennya Tidak Ditahan, Ini Alasannya

Selain Rachel, polisi juga menetapkan manajer Rachel, Maulida Khairunnia dan kekasih Rachel, Salim Nauderer sebagai tersangka. Selain tiga orang di atas polisi juga menetapkan satu tersangka lainnya yang berinisial OP, seorang protokol bandara yang berperan membantu pelarian Rachel, Salim dan Maulida.

Meski demikian Yusri belum memberikan keterangan lebih lanjut apakah ketiganya akan diperiksa bersamaan dengan Rachel Vennya.

Rachel dan ketiga orang lainnya yang kini telah menyandang status tersangka dengan jeratan Undang Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.

Yusri menjelaskan keempat tersangka tidak ditahan karena ancaman hukuman di bawah lima tahun penjara.

Baca juga: Rachel Vennya Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Kabur Karantina

Perwira menengah kepolisian tersebut menjelaskan penyidik mempunyai kewenangan subjektif untuk tidak melakukan penahanan terhadap tersangka jika ancaman hukuman kurang dari lima tahun. "Secara subjektif ini ancamannya satu tahun penjara. Kalau lima tahun ke atas baru kita tahan," ujarnya.

Selebgram Rachel Vennya diketahui kabur dari proses isolasi di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri. Usai diperiksa polisi terkait kasus tersebut Rachel menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya tersebut.

"Saya Maulida dan Salim ingin menyampaikan minta maaf sebesar-besarnya pada semua masyarakat atas kesalahan dan khilaf kami dan sudah resahkan masyarakat," kata Rachel di Polda Metro Jaya. (Ant/OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya