Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kejagung Tangkap Buron Korupsi Bandara Hang Nadim Batam

RO/Micom
26/10/2021 19:54
Kejagung Tangkap Buron Korupsi Bandara Hang Nadim Batam
.(Dok kejagung)

KEJAKSAAN menangkap Agus Mulyana, terpidana kasus korupsi pengadaan listrik di Bandara Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau seniilai Rp5,3 miliar. Penangkapan dilakukan tim tabur (tangkap buronan) gabungan dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Batam.

"Terpidana Agus Mulyana ditangkap di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, dan selanjutnya akan dibawa ke Batam," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui keterangan tertulisnya, Selasa (26/10). 

Leonard menjelaskan, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Pinang pada 3 November 2017, Agus terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. 

Pengadilan menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun dan pidana denda sebesar Rp150 juta dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan.

Namun ketika dieksekusi, Agus melariikan diri. Agus tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut.

"Oleh karenanya kemudian yang bersangkutan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang akhirnya berhasil ditangkap," kata Leonard. 

Kejaksaan Agung sudah menangkap 110 buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang dalam kurun waktu Januari sampai Agustus 2021. Data itu diperoleh berdasarkan sistem Adhyaksa Monitoring Center (AMC). 
 
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel) Sunarta menyebut sistem AMC juga digunakan untuk melacak aset hasil kejahatan. Menurut Sunarta, Bidang Intelijen kejaksaan tidak boleh menutup mata dengan kemajuan dan pesatnya perkembangan teknologi informasi saat ini. Oleh sebab itu, ia mendorong terciptanya intelijen Adhayksa yang modern dan berbasis digital.
 
"Jika tidak mau beradaptasi, saya pastikan akan tergilas oleh perubahan," ujar Sunarta Kamis, 23 September 2021.

 Sejumlah buron yang kasusnya menyita perhatian publik antara lain Adelin Lis. Terpidana kasus pembalakan liar itu buron selama 14 tahun sebelum akhirnya ditangkap pada 19 Juni 2021. 
 
Kemudian ada Yosef Tjahjadjaja, terpidana kasus korupsi pembobolan Bank Mandiri Cabang Mampang Prapatan, Jakarta, yang telah buron selama 15 tahun. Perbuatan Yosef telah merugikan negara sebesar Rp 120 miliar.
 
Selain pengamanan buronan, Sunarta juga mengungkap bahwa Bidang Intelijen telah mendampingi sebanyak 463 kegiatan selama satu semester 2021 dengan total anggaran sebesar Rp180,138 triliun. 
 
Selain itu, dilakukan pula pengamanan investasi untuk mendukung program pemerintah menciptakan iklim investasi yang kondusif. (J-1) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya