Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
HARI ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengagendakan sidang praperadilan atas terdakwa korupsi pembelian gas bumi Ahmad Yaniarsyah Hasan (AYH) selaku Direktur PT Dika Karya Lintas Nusa (DKLN) periode 2009. Namun, kuasa hukum AYH, yang diwakili Kamal Farza menyebut sidang praperadilan ini ditunda.
"Sidang ditunda Selasa besok 19 Oktober 2021 untuk mendengarkan jawaban termohon Kejaksaan Agung," kata Kamal Farza saat dihubungi, Senin (18/10). Sebelumnya, AYH ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi dalam perjanjian kontrak pembelian gas bumi antara Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Gas Sumatra Selatan dengan PT Dika Karya Lintas Nusa (DKLN).
Dua tersangka itu ialah Caca Isa Saleh S selaku Direktur Utama PDPDE Sumatra Selatan periode 2008 dan A Yaniarsyah Hasan sebagai Direktur PT DKLN periode 2009. Mereka ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Kasus itu berawal dari perjanjian jual beli gas bagian negara antara KKS Pertamina Hulu Energi (PHE), Talisman dan Pacific Oil dengan Pemprov Sumsel. Hak jual ini merupakan participacing interest PHE 50%, Talisman 25%, dan Pacific Oil 25% yang diberikan dalam rangka untuk meningkatkan pendapatan asli daerah Pemprov Sumsel.
Namun, pada praktiknya bukan Pemprov Sumsel yang menikmati hasil. Justru PT PDPDE Gas yang merupakan rekanan yang diduga telah menerima keuntungan fantastis selama periode 2011-2019.
PDPDE Sumsel yang mewakili Pemprov Sumsel hanya menerima total pendapatan kurang lebih Rp38 miliar dan dipotong utang saham Rp8 miliar. Pendapatan bersihnya sekitar Rp30 miliar selama 9 tahun.
Sebaliknya, BUMD Sumatra Selatan ini mendapatkan banyak keuntungan dari penjualan gas bumi bagian negara ini. Diduga selama kurun waktu 8 tahun, pendapatan kotor sekitar Rp977 miliar dipotong dengan biaya operasional, sehingga pendapatan bersihnya kurang lebih Rp711 miliar.
Baca juga: Pemerintah Daerah Ujung Tombak Penyelesaian Masalah HAM
Atas penetapan tersangka tersebut, AYH tak terima dan mengajukan praperadilan ke PN Jaksel. "Menurut kami, penetapan tersangka dan penahanan AYH bertentangan dengan ketentuan formil yang diwajibkan oleh KUHAP. Terkesan tergesa-gesa, dipaksakan, dan eksesif menggunakan rambu hukum yang ada. Karena itu, hari ini kami menguji di hadapan yang mulia majelis hakim, apakah penetapan dan penahanan tersangka seperti yang dilakukan oleh jaksa seperti itu dapat dibenarkan secara hukum?" kata Kamal. (OL-14)
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
KPK memeriksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Indrianto terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub, untuk melengkapi berkas tersangka Sudewo.
Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 merosot ke 34, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dunia, akibat lemahnya pengawasan dan kebijakan permisif.
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan musim hujan di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) masih akan berlangsung hingga akhir April atau awal Mei 2026.
P1 (Penumbra mulai) gerhana bulan total di Sumsel akan terjadi pukul 22.26 wib, Minggu malam.
Ini kata BMKG. soal anggapan sebagian orang yang menganggap bahwa gempa Banyuasin tidak lazim karena terjadi di wilayah yang belum pernah terjadi gempa.
Sebayak tujuh program prioritas yang akan dijalankan dalam upaya percepatan kesejahteraan rakyat dan pembangunan di Sumatra Selatan (Sumsel).
GUBERNUR Sumsel mengaku sepakat dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk mempersingkat birokrasi dan menghapus birokrasi yang bertele-tele.
GUBERNUR Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru meminta Presiden Prabowo Subianto membantu penyelesaian pembangunan Bendungan Tiga Dihaji di OKU Selatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved