Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

KPK Terus Cari Tersangka Lain di DPRD DKI Jakarta

Cah
04/5/2016 08:30
KPK Terus Cari Tersangka Lain di DPRD DKI Jakarta
(MI/ROMMY PUJIANTO)

KOMISI Pemberantasan Korupsi meyakini kasus dugaan korupsi terkait pembahasan Raperda tentang rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta tidak dilakukan M Sanusi seorang diri.

Karena itu, tim penyidik KPK telah meminta keterang­an dari sejumlah anggota DPRD, termasuk Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhamma­d Taufik dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Taufik dan Prasetyo, kemarin, kembali diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka berbeda. Taufik menjadi saksi atas M Sanusi (adiknya), sedangkan Prasetyo menjadi saksi atas pemberi suap, yakni Presdir PT Agung Podomoro Land (APL), Ariesman Widjaja.

Taufik tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB dengan mengenakan batik biru lengan pendek. Raut wajahnya berubah 180 derajat bila dibandingkan dengan ketika menjalani pemeriksaan perdana, bulan lalu. Ia pun enggan memberikan keterangan dan langsung masuk ruang steril di lobi Gedung KPK.

Selain itu, KPK memeriksa saksi lain dari DPRD DKI Jakarta, di antaranya Wakil Ketua Badan Legislasi Merry Hotma.
Sebelum memasuki Gedun­g KPK sekitar pukul 09.30 WIB, Prasetyo mengatakan keha­dirannya kali ini disebabkan panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi. “Dipanggil saja sebagai saksi untuk tiga orang (tersangka),” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Hukum KPK, Yuyuk Andriati, mengatakan Prasetyo dan Merry akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ariesman Widjaja. “Mereka berdua akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AWJ (Ariesman Widjaja),” terang Yuyuk saat dikonfirmasikan.

Hingga kini KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus suap terkait pembahasan raperda. Ketiganya ialah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presdir PT APL Ariesman Widjaja, dan karyawan APL Trinanda Prihantoro. (Cah/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya