Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Partai PDI Perjuangan Arief Wibowo setuju apabila ada perubahan terbatas terhadap Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Undang-Undang No.10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Menurutnya revisi menjadi solusi atau pilihan dalam mengurai kompleksitas pemilu serentak 2024 mendatang.
"Melihat situasi dan kondisi saat ini akan lebih tepat (revisi terbatas UU) menjadi inisiatif pemerintah dalam bentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)," ujar Arief dalam diskusi kesiapan pilkada dan pemilu 2024 yang diselenggarakan Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI), Minggu (26/9).
Arief menjelaskan, salah satu ekses masalah yang akan timbul dari penyelenggaraan pemilu dan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak ialah kekosongan masa jabatan kepala daerah yang habis pada 2022 dan 2023. Sehingga, ujar Arief, akan ada banyak penjabat di daerah untuk mengisi masa jabatan tersebut.
Arief menambahkan alasan pilkada digelar serentak 2024. Pertimbangan itu, ujar dia, agar ada keselarasan siklus pergantian jabatan seluruh kepala daerah setelah 2024. Sehingga tidak ada lagi transisi dalam pergantian kepala daerah karena dilakukan ajeg secara bersamaan lima tahun sekali. Meski demikian, ia mengakui pembuat UU tidak memperhitungkan bahwa pelantikan kepala daerah hasil pemilihan 2024 tidak dapat serentak apabila digelar November.
Baca juga: NU: Hentikan Politisasi Isu Pandemi Covid-19
"Ketika memutuskan pilkada November 2024 kita lalai menghitung sengketa yang kemungkinan dihadapi pada pilkada dan membutuhkan waktu cukup panjang. Jika tidak ada sengketa, Desember 2024 bisa selesai rekapitulasi suara. Kemudian menetapkan kepala daerah yang akan dilantik. Jika ada sengketa membutuhkan waktu lebih panjang," ucap Arief.
Karena alasan itu, ia memandang perlu ada revisi UU yakni memajukan pelaksanaan Pilkada menjadi September 2024 untuk mengantisipasi sengketa pemilihan dan kepala daerah terpilih dapat dilantik pada akhir 2024.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik mengakui ada persoalan regulasi yang belum optimal menjawab seluruh permasalahan pemilu dan pilkada.
Menurutnya perlu ada diskusi bersama mengenai hal tersebut antara DPR dan pemerintah.
"Kami menyadari keriasauan mengenai penjabat yang mengisi kekosongan jabatan kepala daerah. Ada kondisi riil masalah yang dibutuhkan pembenahan regulasi. Kita sepakat keserentakan membangun sinergi pusat dan daerah, tapi ini menimbulkan konsekuensi seperti kekosongan jabatan kepala daerah," ucap Akmal.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo mengatakan UU Pemilu dan UU Pilkada tidak didesain dalam model keserentakan pemilu. Ia pun mengakui ada banyak peraturan kepemiluan yang perlu diperbaiki.
Pengamat politik Indonesia dan Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow menambahkan, sulit membayangkan pemilu 2024 akan sukses jika tidak dilakukan sinkronisasi regulasi. (OL-4)
Ketua Komisi Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie polemik KUHAP baru seharusnya diselesaikan lewat uji materiil ke MK bukan penerbitan perppu
Prasetyo menjelaskan pemerintah saat ini memilih untuk berkomunikasi dengan DPR RI untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Yusril Ihza Mahendra menilai tidak ada urgensi bagi Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan perppu Perampasan Aset.
PRESIDEN Prabowo Subianto dinilai memiliki modal besar untuk merealisasikan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana (RUU PATP).
POLITIKUS PDIP Aria Bima mengatakan pihaknya mempersilakan Presiden Prabowo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait perampasan aset.
Kemenaker menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang telah memutuskan perkara judicial review Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved