Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Perbaikan Citra,Janji Manis Semata

Christian Dior Simbolon
02/5/2016 00:01
Perbaikan Citra,Janji Manis Semata
(Sumber : Tim MI/Grafis : Ebet)

PADA masa sidang III tahun sidang 2015-2016, DPR RI kembali menorehkan nilai merah di rapor kinerja.

Rata-rata tingkat kehadiran anggota DPR masih di bawah 60%.

Empat undang-undang diketukpalukan DPR, lebih banyak ketimbang jumlah undang-undang yang disahkan sepanjang 2015.

Namun, tiga dari empat UU yang disahkan merupakan RUU prioritas tahun lalu.

Revisi UU Pilkada yang tengah dinantikan untuk persiapan Pilkada 2017 pun tidak bisa dirampungkan sesuai dengan target 29 April 2016.

Di bidang kode etik, menurut Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), terjadi pembiaran pelanggaran etika oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan fraksi-fraksi.

Tercatat sedikitnya tujuh pelanggaran etik oleh anggota DPR dan pimpinan fraksi pada masa sidang III.

Namun, hanya satu perkara yang diputus MKD dan satu lainnya tidak dilanjutkan karena pelapor mencabut aduannya. Lima perkara lainnya tidak disidangkan.

Pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada Arie Sudjito menilai kualitas anggota DPR periode 2014-2019 masih seburuk kualitas anggota DPR periode sebelumnya.

Di Gedung DPR, para anggota dewan lebih memosisikan diri sebagai perwakilan koalisi ketimbang sebagai perwakilan rakyat.

"Sentimen koalisi ini memengaruhi kinerja mereka sejak pilpres. Akhirnya, fungsi-fungsi parlemen di bidang legislasi, budgeting, dan pengawasan kerap dilupakan," cetus Arie.

Di sisi lain, proses kaderisasi yang baik dan benar juga tidak dilakukan parpol.

Terkait dengan itu, menurut Arie, parpol seolah tuli terhadap kritik dari berbagai pihak.

Belum ada terobosan dari parpol untuk memunculkan kader-kader yang berkualitas dalam pemilu legislatif.

"Walhasil, kader-kader yang disodorkan kepada publik banyak yang sekadar bermodal duit atau populer. Yang baik dan cerdas ada, memang, tapi sangat sedikit. Hanya minoritas," kata Arie.

Arie mewanti-wanti, jika kinerja DPR terus menurun, legitimasi lembaga legislatif bakal makin tergerus di mata masyarakat.

Muaranya angka golongan putih (golput), atau tidak memilih, dalam pemilu legislatif mendatang bakal kian tinggi.

Di awal kepemimpinannya, Ketua DPR Ade Komaruddin memang memberikan asa dengan menjanjikan kebijakan baru, semisal memperpendek masa reses, mengecek langsung daftar hadir anggota dewan, dan melarang studi banding ke luar negeri.

Kunjungan kerja ke luar negeri boleh dilakukan alat kelengkapan dewan yang memang fungsi dan mitra kerjanya berhubungan dengan Kementerian Luar Negeri, dalam hal ini Komisi I DPR RI.

Nyatanya Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) melenggang berkunjung ke Inggris sejak 25 April lalu.

Dikabarkan, tujuan studi banding mempelajari praktik parlemen di Inggris.

Ade pun berkelit. Tanpa menjawab kunjungan kerja oleh MKD itu diperbolehkan atau tidak, Ade mengklaim larangan kunjungan ke luar negeri berhasil menghemat anggaran hingga Rp139 miliar.

"Saya tidak pernah mengingkari janji itu," cetus politikus Partai Golkar tersebut.

Ikut risih

Ketidakdisiplinan beberapa anggota dewan dalam menjalankan tugas dinilai telah memperburuk citra DPR sebagai lembaga yang bisa mewakili aspirasi masyarakat.

Pandangan miring tersebut kerap kali disasarkan kepada seluruh anggota dewan.

"Dari 560 jumlah anggota dewan, yang tidak disiplin mungkin tidak sampai 10%. Namun, akibat ulah yang tidak disiplin tersebut citra anggota dewan yang lain jadi rusak karena mendapat generalisasi dari masyarakat," ujar Yandri Susanto, salah satu anggota dewan yang sehari-hari bertugas di Komisi II.

Perwakilan fraksi dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut mengaku cukup risih dengan tindakan anggota dewan yang tidak disiplin.

Masyarakat jadi tidak tahu bahwa sebetulnya masih ada anggota dewan lain yang memang betul-betul berniat untuk bekerja sebagai wakil masyarakat.

"Yang melakukan korupsi 2-3 orang. Namun, hebohnya membawa institusi DPR.

Padahal, cukup banyak anggota DPR yang tidak perlu uang lagi, tetapi murni melakukan pengabdian," keluh Yandri.

Ia tidak menyalahkan masyarakat atau media yang kemudian menggeneralisasi ketidakdisiplinan para anggota dewan.

Menurutnya, itu memang fakta sesungguhnya yang terjadi di lingkungan kerja para anggota dewan.

Detailnya mulai tertidur saat rapat, mangkir dari rapat, hingga terlibat kasus-kasus kode etik yang berujung pada sanksi dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) ataupun pemecatan.

Yandri menilai sebetulnya tiap partai sudah mempunyai mekanismenya untuk mengontrol kinerja dari perpanjangan tangan mereka di tiap-tiap fraksi yang ada di DPR.

Untuk PAN, dia mencontohkan dari sisi pengaderan partainya selalu memberi pengarahan-pengarahan dalam rapat pleno.

Bahkan PAN mengenakan ancaman sanksi bagi anggota dewan yang jarang hadir dalam rapat-rapat, baik rapat harian maupun rapat panitia kerja (panja) ataupun panitia khusus (pansus).

"Kalau tidak rajin, tentu ada sanksinya dari partai. Bisa dipindah dari alat kelengkapan dewan atau bahkan dilakukan pencopotan," paparnya. (Ind/Uta/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya