Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Supardi menegaskan bahwa tindak pidana yang dilakukan mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin bukan perkara suap. Sebab, Alex ditersangkakan dengan Pasal 2 Ayat (1) subsider Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Pasal 2, Pasal 3, itu perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang. Intinya bahwa melakukan permintaan alokasi gas bumi, kemudian menyetujui kerja sama PDPDE (Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi) dengan PT Dika Karya Lintas Nusa (DKLN) yang di situ dicatat oleh Mr MM (Muddai Madang)," jelasnya di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Kamis (16/9) malam.
Supardi menilai persetujuan kerja sama tersebut termasuk perbuatan melawan hukum. Pihaknya menilai bahwa hal itu bisa dikerjakan sendiri oleh PDPDE tanpa campur tangan Alex. Penyidik Gedung Bundar menersangkakan Alex bersama Muddai setelah menjalani pemeriksaan kemarin. Muddai adalah Direktur PT DKLN yang merangkap sebagai Komisaris Utama PT PDPDE Gas sekaligus Direktur PT PDPDE Gas.
Baca juga: Kejagung Ungkap Peran Alex Noerdin dalam Kasus Korupsi Gas Bumi
Dalam kasus itu, Muddai disebut telah menerima pembayaran yang tidak sah berupa fee marketing dari PT PDPDE Gas, perusahaan patungan antara PDPDE dan PT DKLN. Adapun komposisi saham pada perusahaan patungan itu adalah 15% milik PDPDE, sedangkan 85% lainnya dimiliki PT DKLN. Supardi memperkirakan fee yang diterima Muddai jika dikonversi ke rupiah mencapai kurang lebih Rp480 miliar.
Terpisah, JAM-Pidsus Ali Mukartono dalam Rapat Kerja Teknis Bidang Pidana Khusus kemarin mengingatkan jajarannya bahwa pertanggungjawaban pidana tidak hanya diarahkan kepada subjek hukum perorangan. Ia meminta agar pertanggungjawaban pidana terhadap subjek hukum korporasi lebih dioptimalkan.
Saat ini, Korps Adhyaksa tercatat menangani 23 subjek hukum korporasi yang diduga melakukan tindak pidana korupsi maupun tindak pidana pencucian uang. 13 perkara yang menjerat manajer investasi (MI) dalam kasus skandal Asuransi Jiwasraya saat ini sedang berjalan di persidangan. Sementara 10 tersangka MI lainnya terkait megakorupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) masih dalam tahap penyidikan.
Disinggung soal kemungikinan adanya korporasi yang dijadikan tersangka dalam kasus Alex, Supardi belum bisa memastikan. Menurutnya, yang menjadi fokus saat ini adalah menyelesaikan kasus untuk tersangka perorangan terlebih dahulu.
"Belum, yang ini satu saja belum selesai. Kayak ASABRI, Jiwasraya, kan jalan dulu (tersangka perorangannya), maju, baru kita meluncur (ke tersangka korporasi)," tandas Supardi. (OL-4)
P1 (Penumbra mulai) gerhana bulan total di Sumsel akan terjadi pukul 22.26 wib, Minggu malam.
Ini kata BMKG. soal anggapan sebagian orang yang menganggap bahwa gempa Banyuasin tidak lazim karena terjadi di wilayah yang belum pernah terjadi gempa.
Sebayak tujuh program prioritas yang akan dijalankan dalam upaya percepatan kesejahteraan rakyat dan pembangunan di Sumatra Selatan (Sumsel).
GUBERNUR Sumsel mengaku sepakat dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk mempersingkat birokrasi dan menghapus birokrasi yang bertele-tele.
GUBERNUR Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru meminta Presiden Prabowo Subianto membantu penyelesaian pembangunan Bendungan Tiga Dihaji di OKU Selatan.
GUBERNUR Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, meniadakan open house pada lebaran 2025 atau Idul Fitri 1446 Hijriah dan meminta masyarakat untuk perkuat silaturahmi dengan keluarga
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved