Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA DPR Ade Komarudin mengindikasikan, revisi UU Pilkada rampung setelah masa reses anggota parlemen berakhir pada Mei nanti. Agar tak molor, revisi UU digarap di masa reses.
“(Bila tidak diselesaikan), bisa molor nanti jadwal KPU. Harus dilakukan. Itu namanya kejar tayang,” ujar Ade di Jakarta, kemarin.
Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mengakui, DPR dan pemerintah pada prinsipnya tidak berbeda dalam isuisu strategis tentang revisi UU Pilkada. Kedua pihak, misalnya, sudah sepaham tentang mekanisme serupa peradilan pemilu yang digawangi Bawaslu.
“Harapan kita, politik uang ini bisa berkurang di Pilkada 2017 dan pemilupemilu selanjutnya,” kata Riza. Berbeda dengan Ade, ia berharap revisi UU tersebut selesai hari ini sebelum dimulainya masa reses.
Mendagri Tjahjo Kumolo menambahkan revisi UU Pilkada tak akan mengubah syarat pencalonan bagi kandidat atau pasangan calon yang ingin maju melalui jalur perseorangan. (Kim/Uta/P-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved