Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
PERKEMBANGAN di berbagai sektor membuat bidang keimigrasian dituntut untuk mengikuti perubahan yang ada. Hal tersebut mencuat dalam FGD 'Urgensi Rancangan Undang-Undang Keimigrasian' yang digelar Universitas Pancasila (UP) bekerjasama dengan Badan Keahlian DPR, Selasa (31/8).
Dalam FGD tersebut, Guru Besar Hukum Keimigrasian,Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana Prof. Dr. Iman Santoso, menyebut adanya perubahan paradigma keimigrasian dunia dan pengaruhnya pada politik hukum keimigrasian Indonesia. "Dinamisnya bidang keimigrasian membuat perlunya perubahan dan evaluasi secara mendalam terhadap UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Perlu segera disusun draft penyempurnaan sesuai dengan paradigma keimigrasian saat ini," jelasnya.
Sedangkan Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Prof Eddy Pratomo SH, MA menyatakan hukum keimigrasian berada pada dua lingkup hukum yaitu hukum internasional yang mengatur kinerja dan hubungan antarbangsa dan negara di dunia serta dan hukum nasional yang mengatur kedaulatan dan keamanan nasional dengan menjaga dan mengawasi alur keluar masuk manusia dari sebuah negara. "Keimigrasian merupakan penegak kedaulatan negara dan garda terdepan dalam menjaga kedaulatan Indonesia," jelasnya.
Dr M Alvi Syahrin, S.H., M.H dari Politeknik Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI mengatakan upaya rekonstruksi norma pemidanaan dalam RUU Keimigrasian dapat dilakukan melalui emat cara. Pertama ditetapkan batasan norma tindakan administrasi keimigrasian dan penyidikan terhadap suatu peristiwa hukum.
"Kedua adanya kategorisasi pelanggaran kejahatan dan pelanggaran keimigrasian. Ketiga perumusan konsep pidana minimum dalam ketentuan pidana keimigrasian. Keempat penambahan asas ultimum remedium dalam penegakan hukum pidana keimigrasian," jelasnya.
Untuk memberikan penguatan norma dalam RUU Keimigrasian, Alvi mengusulkan beberapa hal. Pertama, prinsip kebijakan selektif keimigrasian harus dimasukkan dalam batang tubuh undang-undang dalam bentuk pasal. Kedua, hadirnya konsep Pengadilan Keimigrasian untuk merespon upaya hukum keberatan terhadap proses Tindakan Administratif Keimigrasian.
"Ketiga, penguatan konsep pencegahan berupa penolakan dan penangkalan dan bukan penindakan karena tugas dan fungsi keimigrasian menitikberatkan kepada selektifitas, keamanan, dan kedaulatan negara. Dan keempat Integrasi Konsep Perbatasan CIQ+ (Customs, Immigration, Quarantine) yang dalam pelaksanaannya didukung oleh Badan Nasional Penjaga Perbatasa (BNPP)," ungkap Alvi.
Sementara dosen Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Dr. Lisda Syamsumardian, S.H., M.H meninjau hukum keimigrasian dari perspektif kedaulatan negara. Menurutnya, keimigrasian merupakan ilmu yang mutidisipliner sehingga dalam pembahasan dan penyusunannya tidak hanya dilihat dari satu persepektif saja.
"Ada tiga hal yang perlu diperhatikan yaitu pengaturan pengawasan imigrasi terhadap pengungsi dari perspektif keamanan negara, penerimaan selektif terhadap orang asing dengan mempertimbangkan aspek keamanan, kestabilan politik, sosial, budaya, dan aspek-aspek lainnya, serta penambahan frasa pencari suaka dan pengungsi sebagai salah satu kategori dalam definisi Orang Asing," ungkapnya. (RO/OL-15)
Kemenkumham Imigrasi sesuaikan jam layanan selama Ramadan 1447 H. Simak jadwal buka paspor, UKK, dan immigration lounge di seluruh Indonesia.
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan bersama Pomdam Jaya menangkap dua warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal.
PM Inggris Keir Starmer menyebut pernyataan Jim Ratcliffe bahwa Inggris telah "dijajah" imigran sebagai hal yang menyinggung dan salah. Simak faktanya di sini.
Dugaan pelanggaran keimigrasian yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL menjadi sorotan.
Penyalahgunaan izin tinggal untuk bekerja seharusnya dijatuhi sanksi berat berupa pidana penjara atau minimal deportasi disertai daftar hitam (blacklist).
Pihak Bridgestone Indonesia memberikan klarifikasi resmi terkait pemeriksaan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL oleh otoritas Imigrasi.
FGD ini dihadiri oleh perwakilan dari 56 perguruan tinggi se-Indonesia yang berdialog langsung dengan pelaku industri Malaysia.
Asisten II menyampaikan bahwa kegiatan FGD ini merupakan langkah strategis dan penting bagi Pemerintah Kota Sorong dalam mengintegrasikan seluruh upaya pembangunan dan investasi di daerah.
RUU Perekonomian Nasional perlu memperjelas posisi hukum ekonomi kerakyatan agar memiliki kekuatan implementatif dalam kebijakan negara.
KPU proses penyusunan peraturan teknis penyelenggaraan pemilu atau legal drafting akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan dilakukan secara terbuka.
Urusan pangan sangat penting karena di dalamnya terdapat unsur politik dan kesejahteraan masyarakat.
AI dapat digunakan untuk memperkuat rantai pasok keuangan, khususnya untuk UMKM, serta integrasi AI dalam kebijakan moneter, pengawasan regulasi (SupTech), dan infrastruktur pembayaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved