Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Sidang Tahunan MPR Hanya Akan Dihadiri 60 Orang Secara Fisik

Widhoroso
15/8/2021 23:04
Sidang Tahunan MPR Hanya Akan Dihadiri 60 Orang Secara Fisik
Komplek Parlemen Jakarta(Medcom)

SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) MPR RI Ma'ruf Cahyono menyebutkan penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR Tahun 2021 yang digelar di Gedung Nusantara Komplek Parlemen Jakarta, Senin (16/8), dilakukan secara terbatas dan hanya dihadiri 60 orang.

Secara fisik, sidang akan dihadiri sejumlah petinggi negara antara lain Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, seluruh pimpinan MPR, Ketua Fraksi dan kelompok DPD di MPR, pimpinan DPR, pimpinan DPD, perwakilan Sub-Wilayah di DPD, Ketua Fraksi di DPR, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ketua Mahkamah Agung (MA), Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), dan Ketua Komisi Yudisial (KY).

"Undangan lainnya mengikuti Sidang Tahunan MPR secara virtual," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (15/8).

Sidang Tahunan MPR RI menyesuaikan dengan kondisi pandemi COVID-19. Seluruh prosesi persidangan lebih disederhanakan, selain adanya pembatasan jumlah orang yang hadir secara fisik, dari aspek waktu juga dipercepat dan lebih sederhana.

"Jadi, Sidang Tahunan MPR dilaksanakan dalam satu rangkain dengan Sidang Bersama DPR dan DPD. Setelah itu, Sidang Paripurna DPR untuk penyampaian nota APBN," kata Ma'ruf.

Pelaksanaan sidang secara terbatas dan sederhana agar tidak membuka ruang interaksi fisik yang terlalu lama karena berpotensi menyebabkan terjadinya penularan COVID-19. Kendati demikian, prosesinya sidang paripurna dilaksanakan tanpa mengurangi khidmat.

Secara teknis pelaksanaan Sidang Tahunan MPR sama seperti tahun 2020 yang juga dalam suasana pandemi COVID-19. Sidang Tahunan MPR digelar hybrid yakni gabungan luar jaringan (luring) dan dalam jaringan (daring) dengan durasi yang sesingkat-singkatnya. "Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD dijadikan satu rangkaian," ujarnya.

Sidang Tahunan MPR dimulai pada pukul 08.30 WIB. Ketua MPR Bambang Soesatyo akan membuka sidang sekaligus menyampaikan pidato pengantar. Kemudian dilanjutkan dengan pidato pengantar Ketua DPD dalam Sidang Bersama DPR-DPD.

Dalam Sidang Tahunan MPR, Presiden akan menyampaikan pidato yang berisi laporan kinerja lembaga-lembaga negara tentang pelaksanaan Undang-Undang Dasar. (OL-15)

 
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya