Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
KETUA Konstitusi Demokrasi Inisiatif (KoDe Inisiatif), Veri Junaidi, meninggal dunia pada Sabtu (3/7). Kabar duka tersebut diketahui lewat postingan instagram @kisp_id.
"Turut berduka cita atas berpulangnya ke Rahmatullah, Bapak Veri Junaidi (Ketua KoDe Inisiatif). Semoga awal ibadah beliau diterima oleh Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. Amin," demikian tertulis via instagram resmi Komite Independen Sadar Pemilu, Sabtu (3/7).
Baca juga: Rachmawati Soekarnoputri Tutup Usia, Ketua DPD RI Turut Berduka Cita
KPU RI pun lewat akun instagram resminya juga turut berduka atas berpulangnya Veri.
"Segenap keluarga besar KPU RI mengucapkan duka cita mendalam atas meninggalnya Veri Junaidi Ketua KoDe Inisiatif," tulisnya.
Veri merupakan sosok yang kerap kali dimintai pendapatnya mengenai politik dan demokrasi oleh para wartawan. Sebelumnya, Veri pernah menjadi peneliti di Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Veri diketahui meninggal dunia pada pukul 14.10 di RS Pelni karena Covid-19. Mantan Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah pun kaget saat mengetahui kabar duka tersebut.
"Kiprah Uda Veri dalam mengawal demokrasi dan pemilu berkualitas tidak diragukan lagi, termasuk kontribusi pemikiran, gagasan dan ide-ide bernasnya," paparnya.
Lewat akun Facebook-nya, Ferry mengenang waktu saat bersama-sama dengan almarhum. Ia mengaku bahwa dalam setiap kesempatan ia banyak belajar dari almarhum.
"Setiap kali kesempatan kita selalu satu forum untuk belajar dan saling memberikan informasi serta pemikirannya untuk perkembangan pemilu dan yang tidak akan terlupakan saya bersama almarhum pernah bersama ke Amerika Serikat dalam program International Visitor Leadership Program (IVLP). Satu hal yang belum sempat dilakukan bareng adalah bermain tenis," kenangnya. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved