Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
SEJALAN dengan kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)darurat, pemerintah mewajibkan pelaku perjalanan domestik yang menggunakan transportasi umum jarak jauh seperti naik pesawat, bus umum, kapal laut dan kereta api harus menunjukkan kartu vaksinasi covid-19.
"Pelaku perjalanan domestik wajib menunjukkan kartu vaksinasi, minimal vaksinasi dosis pertama," jelas Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan resmi, Kamis (1/7).
Namun demikian, dia menjelaskan bahwa aturan ini dikecualikan bagi sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya. Selain itu, pelaku perjalanan yang menggunakan transportasi di wilayah aglomerasi juga dikecualikan dari syarat menunjukkan kartu vaksin.
Aglomerasi sendiri merupakan kesatuan wilayah yang terdiri dari beberapa pusat kota dan kabupaten yang saling terhubung.
"Mobilitas dengan transportasi umum di wilayah aglomerasi seperti Jabodetabek dan masih mengikuti ketentuan yang ada saat ini," kata Menko Luhut.
Luhut menambahkan, untuk keperluan tracing covid-19, pelaku perjalanan dengan menggunakan pesawat terbang wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif yang diambil pada hari H-2 sebelum perjalanan.
Baca juga : 232 Daerah Usulkan Penyederhanaan Birokrasi ke Kemendagri
"Sedangkan, pelaku perjalanan dengan moda transportasi kereta api, bus dan kapal laut wajib menunjukkan hasil tes Antigen negatif yang diambil maksimal pada H-1," urainya.
Dia juga menggarisbawahi bahwa ketentuan-ketentuan ini hanya berlaku untuk kedatangan dan keberangkatan dari dan ke Pulau Jawa dan Bali.
Sebagai informasi, kebijakan PPKM darurat diberlakukan oleh pemerintah khusus di Pulau Jawa dan Bali dalam kurun waktu dari tanggal 3-20 Juli 2021.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, pihaknya saat ini sedang menyusun petunjuk teknis dalam bentuk Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 19 di Jawa dan Bali.
"Masyarakat jangan panik, jangan melakukan pembelian barang yang berlebihan karena pabrik masih buka dan toko-toko keperluan sehari-hari masih tetap buka, hanya jam operasionalnya saja yang dibatasi," pungkas Tito. (OL-2)
Turki menetapkan denda bagi penumpang yang berdiri sebelum pesawat benar-benar berhenti sempurna.
PADA periode 21 hingga 26 Maret 2025, Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar mencatat peningkatan signifikan dalam jumlah penerbangan dan penumpang.
Pada 2025 puncak arus mudik Lebaran diprediksi terjadi pada H-2, yaitu pada Sabtu, 29 Maret, dengan 83 pergerakan pesawat dan 14.292 penumpang.
PERGERAKAN penumpang pesawat di bandara-bandara PT Angkasa Pura Indonesia, selama 5 hari, penumpang pesawat mencapai 2,17 juta penumpang.
Untuk menghadapi lonjakan penumpang, PT BIB menyiapkan 29 penerbangan tambahan atau extra flight.
Pulau Bali menjadi salah satu destinasi wisata yang seringkali menjadi pilihan untuk dikunjungi baik wisatawan lokal maupun mancanegara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved