Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
FRAKSI NasDem menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang rencana perubahan Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Sekretaris Frkasi NasDem Saan Mustopa menilai UU LLAJ memiliki fungsi yang strategis terhadap perkembangan sistem lalu lintas dan transportasi berdasarkan kebutuhan masyarakat.
"Jadi bagaimana UU ini coba direvisi agar UU ini nanti kontesktual dalam konteks perkembangan ke depannya. karena memang sistem transportasi kita, lalu lintas kita, angkutan jalan kita dari waktu ke waktu terus berkembang ke arah lebih baik," ungkap Saan saat membuka FGD yang berlangsung secara virtual, Senin (28/6).
Menurut Saan, rencana revisi UU LLAJ dibutuhkan juga untuk mengatasi masalah terkait sistem transportasi di sektor lalu lintas angkutan jalan. Permasalahan-permasalahan lalu lintas yang terjadi perlu disikapi secara serius oleh DPR.
"Penyikapan ini tidak bisa parsial tapi juga membutuhkan sebuah legalitas payung hukum yang cukup kuat untuk menyelesaikan berbagai persoalan terkait dengan sistem ketransportasian kita," paparnya.
Pada kesempatan yang berbeda, Wakil Ketua Komisi V dari Fraksi Partai NasDem Syarief Alakadrie juga mendesak agar RUU LLAJ dapat segera di bahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Menurut Alkadrie, selain rencana revisi LLAJ sudah lama digulirkan, revisi UU LLAJ dibutuhkan sebagai penyesuian perkembangan zaman regulasi terhadap moda transportasi dan infrastruktur.
"Saya kira sudah saatnya RUU LLAJ masuk ke pembahasan di Baleg. Segala sesuatunya sudah terpenuhi. Apalagi wacana revisi sudah dari periode kemarin diajukan. Akan banyak mudaratnya kalau hal ini ditunda terus menerus," katanya.
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi semakin hari terus merongrong adanya perubahan regulasi terkait moda transportasi dan moda LLAJ lainnya. Jika pembahasan revisi tidak dilakukan maka pengaturan LLAJ akan selalu tertinggal. Akibatnya, berbagai efek negatif akan menyertainya.
"Mulai dari kegagapan kita memberikan perlindungan terhadap warga negara hingga praktik praktif koruptif yang tak terelakkan," paparnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keahlian DPR Inonsentius Samsul menjelaskan saat ini Badan Keahlian DPR terus melalukan penyesuain rumusan RUU LLAJ dengan UU 11 tahun 2020 tentang Ciptakerja. Inonsentius menyebut terdapat substansi dalam UU Ciptaker yang berkaitan dengan UU LLAJ.
"Posisi saat ini badan keahlian sedang merumuskannya bahkan masih mengundang para stakeholder untuk mendegar masukannya," paparnya.
Sejauh ini UU LLAJ untuk pertama kalinya telah diubah dalam ketentuan pasal 55 UU Ciptaker yang mengubah 21 pasal dan menghapus 9 pasal di UU LLAJ. Dalam pelaksanaanya, keberlakukan UU LLAJ dinilai masih belum dapat mengakomodir perkembangan kebutuhan dan permasalahan hukum di masyarakat dalam penyelenggaran LLAJ.
"Perubahan yang terjadi di mayarkat terjadi begitu cepat dan seharusnya diikuti dengan perubahan aturan hukum yang ada," paparnya. (OL-12)
Penyaluran bantuan yang dilakukan dalam rangka Reses Masa Sidang III Tahun 2025-2026 ini diawali di Kecamatan Ciparay
Program Bestari besutan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mulai tuai hasil. Dua pemuda resmi bekerja sebagai barista profesional di Arab Saudi. Simak kisahnya!
Bisa jadi kata cemooh berasal dari kata ini; atau setidaknya memiliki nalar dan rasa yang sebangun.
Kegiatan ini menandai dimulainya Safari Ramadan Partai NasDem sekaligus memperkuat konsolidasi organisasi dan silaturahmi kader dengan masyarakat.
Acara Buka Puasa Bersama di Kantor DPP NasDem di Jakarta dihadiri Surya Paloh, Puan Maharani, Sufmi Dasco, Jusuf Kalla, dan Anies Baswedan.
Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menghadiri acara buka puasa bersama DPP NasDem
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved