Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KEMENTERIAN Dalam Negeri mendorong sistem Kepartaian yang sehat. Salah satunya, melalui pembiayaan Partai Politik (Parpol). Hal itu disampaikan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar dalam Penyelenggaraan Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXIII Tahun 2021 Lemhanas RI bertema "Kaderisasi Pimpinan Nasional oleh Parpol, antara Idealisme dan Realita," yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (16/6).
“Kita harus mendorong sistem kepartaian yang sehat, mau tidak mau, harus ada alokasi keuangan negara yang cukup signifikan pada parpol, supaya parpol itu sehat, lebih baik parpol mendapatkan sumber keuangan yang sah secara per Undang-Undangan, dibandingkan jika kita biarkan parpol survival dengan cara-cara yang bermasalah,” kata Bahtiar.
Menurutnya, di era reformasi yang menuntut paradigma baru penempatan sistem kepartaian yang tepat dalam sistem ketatanegaraan, kebangsaan, dan masyarakat, Partai Politik atau Parpol perlu ditempatkan sebagai bagian penting dari sebuah sistem demokrasi.
Pasalnya, sebagaimana amanat Undang-Undang, partai politik mengemban fungsi yang penting bagi kehidupan berdemokrasi, misalnya saja sebagai sarana pendidikan politik dan kaderisasi atau rekrutmen.
“Parpol ini bukan hanya sekedar peserta pemilu, tapi justru sumber kaderisasi pemimpin negara baik di nasional maupun daerah,” ujarnya.
Sebagai bagian dari sistem demokrasi yang tidak dapat dipisahkan, Partai Politik memiliki peranan penting untuk dapat menghasilkan pemimpin masa depan yang berkualitas. Bahtiar menyebut, sehebat apapun sistem Pemilu maupun Pilkada yang dibangun, tak akan mampu menghasilkan pemimpin berkualitas, jika sistem parpol yang tidak sehat.
“Bisa dibayangkan parpol ini jika dibiarkan tidak sehat, maka sehebat apapun sistem pemilu, kita tidak bisa berharap banyak pemimpin yang sesuai dengan harapan reformasi,” bebernya.
Baca juga : Presiden Resmi Lantik Gubernur-Wagub Sulawesi Tengah
“Saya berpandangan, parpol ini adalah intinya sistem, disinilah semua diproduksi, bayangkan jika paprol mampu melahirkan kepala daerah, pemimpin negara dan anggota legislatif yang hebat, maka kita akan melahirkan pemimpin yang mampu mensejahterakan rakyatnya di segala level pemerintahan,” tambahnya.
Diakuinya, salah satu tantangannya membangun sistem kepartaian yang sehat, adalah sistem keuangan parpol. Beratnya fungsi yang diemban partai politik tak sejalan dengan keuangan yang memadai. Padahal, tak semua partai politik memiliki pendanaan yang cukup.
Disatu sisi diketahui, pendanaan partai politik berasal dari 3 (tiga) sumber pendanaan, yakni iuran anggota, sumbangan masyarakat, dan pembiayaan negara, dan tidak diperkenankan mendapatkan sumber pendanaan lainnya seperti kepemilikan badan usaha layaknya di negara lainnya seperti Jerman.
“Hingga hari ini 22 tahun reformasi, alokasi atau bantuan negara untuk parpol hanya Rp. 1.000/suara, maka kehendak kita untuk membangun sistem kepartaian yang sehat tidak kompatibel dengan cita-cita kita bersama, kita biarkan parpol itu sesuai dengan pembiayaannya masing-masing, jadi parpol yang cukup pembiayaannya akan bertahan, dan yang tidak, akan hilang, maka ini tentu tidak sehat dalam masa transisi demokrasi,” jelasnya.
Bahtiar menyebut perlu ada dorongan dan kehendak bersama, untuk membuat sistem kepartaian yang sehat. Ia juga menyebut, negara berkewajiban dalam memberikan proteksi/perlindungan terhadap keberlangsungan hidup partai politik di Indonesia, salah satunya melalui alokasi keuangan yang cukup signifikan dalam rangka mendukung fungsi, tugas, dan tanggungjawab partai politik yang sentral dalam kehidupan berdemokrasi.
“Tak ada negara demokrasi yang sehat, tanpa parpol yang sehat, negara Indonesia ini akan maju jika (didukung) parpol yang sehat,” tukas Bahtiar. (RO/OL-7)
Sejumlah partai politik yang pernah mengganti logo ternyata tidak memberikan efek positif. Beberapa justru suaranya ambles.
Ketum PSI Kaesang Pangarep berkomitmen partainya terus bertransformasi menjadi partai yang inklusif dan terbuka. Ia mengajak kader PSI untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilu Raya
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved