Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Presiden Dituntut Minta Maaf

Christian Dior Simbolon
19/4/2016 04:45
Presiden Dituntut Minta Maaf
(Grafis--MI/Caksono)

PRESIDEN Joko Widodo harus meminta maaf kepada para korban Tragedi 1965.

Salah satu kelompok korban yang perlu dimintai maaf ialah tahanan politik (tapol) Pulau Buru.

Permintaan maaf tidak bisa diwakilkan kepada menteri.

Sejarawan LIPI Asvi Marwan Adam mengemukakan itu dalam Simposium Nasional bertajuk Membedah Tragedi 1965, Pendekatan Kesejarahan, di Hotel Arya Duta, Tugu Tani, Jakarta, kemarin.

Hadir dalam simposium tersebut para pelaku sejarah Tragedi 1965, para korban, akademisi, tokoh pemuda, dan perwakilan dari berbagai instansi pemerintah.

Menurut Asvi, penahanan terhadap tapol Pulau Buru jelas merupakan bentuk keteledoran negara.

"Ini pelanggaran HAM berat yang sangat jelas. Waktu dan tempat jelas, Pulau Buru. Korban jelas lebih dari seribu. Pelaku jelas Kopkamtib dan petugas resettlement Pulau Buru dan Jaksa Agung. Para pelaksana ini bisa dituntut di pengadilan ad hoc HAM."

Senada, pengacara sekaligus aktivis HAM Todung Mulya menekankan terjadinya pelanggaran HAM berat dalam Tragedi 1965 tidak perlu diperdebatkan lagi.

Meskipun jumlah korban simpang siur, pemerintah tidak bisa menepis fakta sejumlah warga negara Indonesia dibunuh, dipenjara, dan 'dihilangkan'.

Sebagian bahkan tidak bisa kembali ke Tanah Air karena diduga terlibat dalam Tragedi 1965 dan kewarganegaraannya dicabut pemerintah.

"Mencabut kewarganegaraan seseorang ini jelas pelanggaran HAM berat. Padahal dia bukan komunis dan kasus semacam ini banyak. Lalu, berapa banyak orang diperkosa. Setelah itu, banyak stigma dan trauma menyusul," papar Todung.

Terkait dengan rekonsiliasi, Todung mengatakan pemerintah bisa mencontoh Jerman dan Rwanda.

Jerman telah mengakui dan meminta maaf kepada orang-orang Yahudi atas kejahatan perang yang dilakukan negara itu.

Di Rwanda, suku-suku yang sebelumnya terlibat konflik kini bisa hidup bersama-sama dengan damai.

Salah satu pelaku sejarah, mantan Komandan Peleton 1 Resimen Para-Komando Angkatan Darat (RPKAD) Letnan Jenderal Purnawirawan Sintong Panjaitan, membantah korban Tragedi 1965 mencapai lebih dari 1 juta jiwa seperti yang diungkap Amnesty International.

Menurut Sintong, jumlah korban hanya 80 ribu jiwa.

Hal itu sesuai dengan yang dilaporkan Komisi Pencari Fakta yang dibentuk Presiden Soekarno pasca-Tragedi 1965.

Hanya penyesalan

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pemerintah tidak akan meminta maaf.

"Mungkin bentuknya penyesalan yang mendalam atas peristiwa-peristiwa yang telah lalu. Yang jelas, tidak pernah terpikir bagi pemerintah untuk meminta maaf," ujar Luhut di sela simposium yang berlangsung hingga hari ini tersebut.

Meski sempat diancam akan dibubarkan massa, simposium berjalan dengan lancar.

Ratusan polisi diturunkan untuk mengamankan kawasan Tugu Tani.

Sempat terjadi kericuhan antara polisi dan puluhan pendemo dari Front Pancasila.

Sementara itu, dalam rapat dengar pendapat DPR dengan Komnas HAM) kemarin, anggota Komisi III DPR Akbar Faizal mengkritik pertemuan Komnas HAM dan pejabat Kementerian Pertahanan AS beberapa waktu silam, terkait dengan Tragedi 1965.

Akbar menilai langkah Komnas HAM telah keluar dari batas yurisdiksi karena perjalanan ke AS dilakukan tanpa koordinasi dan komunikasi dengan Kementerian Luar Negeri dan kedutaan di sana. (P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya