Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Ojang juga Menerima Gratifikasi

18/4/2016 07:15
Ojang juga Menerima Gratifikasi
(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Subang Ojang Sohandi yang juga tersangka kasus suap kepada jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terlibat tindak pidana korupsi lain.

Terbukti ada temuan uang senilai Rp385 juta di dalam mobilnya. Diduga, uang itu pemberian dari Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Elita.

Ketua KPK AGus Rahardjo akan mendalami dugaan gra-tifikasi ini.

"Uang yang didapat di mobil OJS (Ojang Sohandi) masih sedang dipelajari apakah janji yang berhubungan dengan kasus ini atau tidak," ungkap Agus.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati menambahkan, KPK sudah mendalami temuan uang Rp385 juta dengan melakukan penggeledahan.

Penggeledahan dilakukan pada Rabu (14/4) dan berhasil menyita sejumlah dokumen.

Penggeledahan ini dilakukan selain untuk mendalami perkara suap Ojang kepada jaksa Kejati Jabar juga mendalami temuan uang Rp385 juta.

"Penggeledahan terkait penyidikan perkara suap jaksa Kejati Jawa Barat selama 2 hari pada Rabu (13/4) dan Kamis (14/4) April 2016," kata Yuyuk.

Penggeledahan pada Rabu (13/4) dilakukan di kantor Kejari Subang, Kejati Jawa Barat, dan rumah pribadi Ojang di daerah Cibogo.

KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik, 1 unit mobil Toyota Camry warna hitam, dan sebuah brankas dalam mobil tersebut.

Penggeledahan pada Kamis (14/4) dilakukan di 6 lokasi di Subang.

Di Kantor Bupati Subang, Kantor Badan Penanaman Modal dan Perizinan, Kantor Dinas Kesehatan Kantor Operasional BPJS, dan 2 rumah milik Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Su-bang Elita.

Pada kasus ini, Ojang Sohandi ditahan terkait dengan penyuapan terhadap dua Jaksa Kejati Jabar Devyanti Rochaeni dan Fahri Nurmallo soal perkara BPJS Kabupaten Subang pada 2014.

KPK pun mengamankan uang berjumlah Rp528 juta dari ruang kerja Devyanti.

KPK menduga uang Rp528 juta hasil kesepakatan antara Lenih Marliani--istri dari terdakwa kasus korupsi Jajang Abdul Kholik--Devyanti, dan Fahri yang sudah dipindahtugaskan ke Semarang, Jawa Tengah. (Cah/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya