Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemindahan terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pasir Putih Nusakambangan, Jawa Tengah, ke LP Gunung Sindur di Bogor, Jawa Barat, karena alasan kemanusiaan.
"Alasan pertama karena kemanusiaan. Yang kedua untuk memberikan lebih dekat dengan keluarganya, tetapi aturan-aturan di penjara harus tetap ditegakkan. Dia sudah berumur 80 tahun," ujar Luhut seusai mengantar Presiden Joko Widodo bertolak ke Eropa, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, kemarin.
Luhut memastikan, meski dipindahkan, tidak ada hak atau kewajiban Ba'asyir yang dikurangi atau ditambahkan.
Luhut pun menepis anggapan bahwa pihak LP membatasi aktivitas keagamaan narapidana kasus terorisme tersebut.
"Tidak benar soal ada yang melarang dia untuk salat. Untuk apa? Itu tidak benar," tandasnya.
Ba'asyir dipindahkan ke LP Kelas III Gunung Sindur pada Sabtu (16/4), bersama dengan terpidana teroris lainnya, Muhammad Natsirudin.
Keduanya ditempatkan di Blok D dan terpisah dari narapidana lain.
Kepala LP Gunung Sindur Gumilar Budimulya mengatakan Ba'asyir tidak ditempatkan di ruangan khusus atau isolasi.
"Ini ruangan napi biasa, hanya saja kosong. Dia ditempatkan di situ," jelas Gumilar.
Gumilar juga mengklarifikasi mengenai ruangan yang ditempati Ba'asyir di Gunung Sindur. "Ba'asyir tidak menempati bekas ruangan Freddy di Blok A," jelasnya.
Terpidana mati Freddy Budiman, Sabtu pagi, dipindahkan ke LP Pasir Putih, Nusakambangan.
Menurut Kepala LP Pasir Putih, Hendra Eka Putra, Freddy menempati sel yang sebelumnya ditempati Ba'asyir.
Sel khusus tersebut, kata dia, mulai dioperasikan pada pertengahan Februari lalu, khusus untuk terpidana terorisme dan narkoba. (Pol/LD/P-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved