Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Presiden Jusuf Kalla mengapresiasi penangkapan Samadikun Hartono yang telah 13 tahun menjadi buron dalam kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Wapres berharap buron lain yang merugikan keuangan negara bisa segera ditangkap.
"Jadi, kita bersyukur, berterima kasih kepada aparat yang dapat menangkap Samadikun. Mudah-mudahan yang lain juga bisa," kata Wapres seusai mengantar Presiden bertolak ke Eropa di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, kemarin.
Dalam putusan kasasi, Mahkamah Agung menyatakan Samadikun memperkaya diri sendiri dan menyalahgunakan dana BLBI ketika PT Bank Modern mengalami kesulitan likuiditas tahun 1997.
Akibat tindakannya, negara dirugikan Rp11,9 miliar.
Berdasarkan data dari Kejaksaan Agung, ada dua nama terpidana BLBI yang masih diburu hingga saat ini, yaitu Komisaris Bank Harapan,
Sentosa Eko Edi Putranto, yang dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Wakil Komisaris Bank Surya, Bambang Sutrisno, yang divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pengadilan keduanya dilakukan secara in absentia karena telah kabur sebelum disidangkan.
Dalam kasus lainnya, Kejaksaan Agung juga memburu Presdir PT Sejahtera Bank Umum Lesmana Basuki, Direktur PD Pooja dan PT Devi Pooja Kumari Hary Matalata, dan pensiunan Departemen Perdagangan Hendro Bambang Sumantri.
Ada pula dua buron kasus Bank Century, Hesham al Warraq dan Rafat Ali Rizvi.
Menurut Wapres, aparat hukum tidak berhenti mengejar para buron.
"Ini kan masalah hukum, namanya buron, ya harus terus diburu."
Ditangkapnya buron perkara bantuan likuiditas Bank Indonesia Samadikun Hartono di Tiongkok telah mengurangi jumlah buron dalam perkara ini.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Aradila Caesar berpendapat itu menjadi langkah awal untuk menangkap semua buron koruptor.
Menurut Aradila, penangkapan para buron koruptor sebenarnya bukan perkara sulit. Pasalnya, teknologi sekarang cukup canggih untuk melacak keberadaan para buron tersebut.
Hanya persoalannya, kata dia, dibutuhkan sinergisitas antara Interpol, kepolisian, Kejaksaan Agung, serta Kementerian Hukum dan HAM.
"Perlu perkuat sinergisitas di internal antara aparat penegak hukum dan pemerintah. Juga dengan KPK dan PPATK untuk melacak aset yang dibawa kabur ke luar negeri," papar Aradila.
Ganjalan lain dalam mengejar koruptor di luar negeri ialah perbedaan sistem hukum hingga adanya masalah dalam menjalin kerja sama serta menembus jaringan otoritas setempat.
Tidak mudah
Meski Samadikun telah ditangkap di Tiongkok, pemerintah masih mengupayakan pemulangannya.
Kepala Humas Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Heru Santosa, di Jakarta, kemarin, mengaku belum dapat memastikan kapan pemulangan Samadikun.
"Tidak semudah itu jemput orang. Negara lain kan punya aturan sendiri," pungkasnya. (P-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved