Headline
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH telah secara resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran tahun 2021. Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021. Melalui surat edaran tersebut, pemerintah telah melakukan pembatasan dan penyekatan arus mudik terutama yang menggunakan transportasi publik.
Komisi V DPR RI yang membidangi perhubungan, melakukan kunjungan lapangan di Stasiun Pasar Senen untuk memastikan bahwa kebijakan pemerintah terkait dengan pelarangan mudik tahun 2021 berjalan dengan baik di lapangan. “Hari ini kita melakukan kunjungan ke Stasiun Pasar Senen guna memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik,” ungkap Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhammad Arwani Thomafi, di Stasiun Pasar Senen, Jumat (7/5/2021).
“Kita tahu bersama bahwa kebijakan larangan mudik ini dimaksudkan untuk pengendalian penyebaran virus Covid-19. Oleh karena itu, dibutuhkan syarat-syarat tertentu untuk bisa melakukan perjalanan. Syarat terkait dengan kesehatan dan juga syarat-syarat lain terkait dengan keperluan mendesak di dalam melakukan perjalanan,” ungkapnya.
Baca Juga: Kepala Daerah Wajib Patuhi SE Mendagri yang Melarang Open House
Adapun yang boleh dan diizinkan melakukan perjalanan adalah orang-orang dengan kepentingan mendesak di luar mudik, meliputi bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi seorang anggota keluarga dan keperluan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang.
“Tadi sudah lihat dan bertemu dengan para penumpang di kereta api ada beberapa yang keperluan karena keluarga sakit, ada juga yang kedinasan, penugasan-penugasan dan lain sebagainya yang itu tadi juga sudah bisa melakukan perjalanan ke daerah,” ujar Arwani.
Lebih lanjut, Arwani sampaikan kunjungan tersebut, juga untuk memastikan kepada seluruh aparat yang terkait dengan perkeretaapian juga harus tetap memastikan protokol kesehatan bias berjalan dan berlaku. “Tadi kita juga melihat langsung fasilitas GeNose dan juga antigen yang ada di stasiun ini tetap siap,” ujarnya.
Baca Juga: Pemerintah Perlu Antisipasi Kerumunan di Pasar, Mal Jelang Lebaran
Arwani berharap pelarangan mudik ini bisa dipahami bersama oleh semua masyarakat, hal itu dilakukan semata-mata untuk kebaikan bersama terutama untuk memutus matai rantai penyebaran Covid-19.
“Kita berharap pelarangan mudik ini bisa dipahami bersama antara masyarakat, pemerintah, dan seluruh aparat yang terkait. Ini untuk kita semua untuk yaitu menjaga kita semua agar tetap sehat dan pandemic ini segera berakhir,” harapnya.
Sementara itu, terkait masyarakat yang sudah melakukan mudik sebelum tanggal 6 Mei 2021, Arwani berharap pemerintah daerah, aparat di semua tingkatan dan masyarakat tetap menjalankan protocol kesehatan secara ketat. “Kemarin sehari sebelumnya banyak sekali ada masyarakat yang melakukan perjalanan, tentu kita tidak bisa menghalangi atau bisa saja saya kira. Namun yang penting kita berharap ada pemerintah daerah, lalu juga aparat di semua tingkatan dan masyarakat sendiri untuk tetap memenuhi, mematuhi protocol kesehatan. Saya berharap ini bisa menjadi perhatian kita semua,” tutupnya. (RO/OL-10)
Tersedia ragam promo istimewa lainnya untuk pembelian seluruh lini produk Wuling sampai dengan 30 April 2023.
"Angka ini naik 11% dibandingkan realisasi di 2021 sebesar 3.348 MW," kata General Manager PLN UID Jakarta Raya Doddy
PT ASDP Ferry Indonesia mengutamakan arus kendaraan roda dua dan roda empat atau kendaraan penumpang.
Penyembelihan hewan kurban secara mandiri di luar rumah pemotongan hewan atau lembaga ziswaf harus terhindar dari potensi penyebaran covid-19.
Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan fatwa terkait pelaksanaan salat Idul Adha dan kurban tahun ini.
Sanksi bagi ASN yang melanggar aturan larangan mudik akan dipotong tunjangan penghasilannya selama sebulan, sedangkan untuk non-ASN bisa diberhentikan.
Setelah perjalanan mudik jarak jauh di atas 500 km, terutama jika kendaraan kita yang umumnya sempat membawa beban berlebih, pemeriksaan dasar menjadi sangat penting.
Bagi pemilik mobil hybrid seperti HEV dan PHEV, pemeriksaan dasar pada ban, rem, dan kaki-kaki tetap menjadi kewajiban. Namun, sistem kelistrikan dan baterai memerlukan atensi tambahan.
Dalam satu hari tersebut, jumlah transaksi pengisian daya mencapai 18.088 kali dengan total konsumsi energi sebesar 427.980 kWh.
Sebagai salah satu pilar penting dalam akuisisi pengetahuan, kegiatan membaca perlu dipromosikan kepada segenap masyarakat dalam pelbagai kesempatan.
KETIKA jalan-jalan sepanjang koridor yang menghubungkan kota-desa makin ramai, bahkan macet, sementara kota-kota besar mulai ditinggal penduduknya, maka itulah momen mudik Lebaran.
BANDARA Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali tercatat melayani hingga 595 ribu pergerakan penumpang selama 10 hari berjalannya Posko Angkutan Lebaran 2026/1447 H.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved