Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Komisi V DPR Tinjau Pelarangan Mudik di Stasiun Pasar Senen

Mediaindonesia.com
07/5/2021 22:39
Komisi V DPR Tinjau Pelarangan Mudik di Stasiun Pasar Senen
(DOK DPR RI)

PEMERINTAH telah secara resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran tahun 2021. Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021. Melalui surat edaran tersebut, pemerintah telah melakukan pembatasan dan penyekatan arus mudik terutama yang menggunakan transportasi publik.

Komisi V DPR RI yang membidangi perhubungan, melakukan kunjungan lapangan di Stasiun Pasar Senen untuk memastikan bahwa kebijakan pemerintah terkait dengan pelarangan mudik tahun 2021 berjalan dengan baik di lapangan. “Hari ini kita melakukan kunjungan ke Stasiun Pasar Senen guna memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik,” ungkap Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhammad Arwani Thomafi, di Stasiun Pasar Senen, Jumat (7/5/2021).

“Kita tahu bersama bahwa kebijakan larangan mudik ini dimaksudkan untuk pengendalian penyebaran virus Covid-19. Oleh karena itu, dibutuhkan syarat-syarat tertentu untuk bisa melakukan perjalanan. Syarat terkait dengan kesehatan dan juga syarat-syarat lain terkait dengan keperluan mendesak di dalam melakukan perjalanan,” ungkapnya.

Baca Juga: Kepala Daerah Wajib Patuhi SE Mendagri yang Melarang Open House

Adapun yang boleh dan diizinkan melakukan perjalanan adalah orang-orang dengan kepentingan mendesak di luar mudik, meliputi bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi seorang anggota keluarga dan keperluan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang.

“Tadi sudah lihat dan bertemu dengan para penumpang di kereta api ada beberapa yang keperluan karena keluarga sakit, ada juga yang kedinasan, penugasan-penugasan dan lain sebagainya yang itu tadi juga sudah bisa melakukan perjalanan ke daerah,” ujar Arwani.

Lebih lanjut, Arwani sampaikan kunjungan tersebut, juga untuk memastikan kepada seluruh aparat yang terkait dengan perkeretaapian juga harus tetap memastikan protokol kesehatan bias berjalan dan berlaku. “Tadi kita juga melihat langsung fasilitas GeNose dan juga antigen yang ada di stasiun ini tetap siap,” ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Perlu Antisipasi Kerumunan di Pasar, Mal Jelang Lebaran

Arwani berharap pelarangan mudik ini bisa dipahami bersama oleh semua masyarakat, hal itu dilakukan semata-mata untuk kebaikan bersama terutama untuk memutus matai rantai penyebaran Covid-19.

“Kita berharap pelarangan mudik ini bisa dipahami bersama antara masyarakat, pemerintah, dan seluruh aparat yang terkait. Ini untuk kita semua untuk yaitu menjaga kita semua agar tetap sehat dan pandemic ini segera berakhir,” harapnya.

Sementara itu, terkait masyarakat yang sudah melakukan mudik sebelum tanggal 6 Mei 2021, Arwani berharap pemerintah daerah, aparat di semua tingkatan dan masyarakat tetap menjalankan protocol kesehatan secara ketat. “Kemarin sehari sebelumnya banyak sekali ada masyarakat yang melakukan perjalanan, tentu kita tidak bisa menghalangi atau bisa saja saya kira. Namun yang penting kita berharap ada pemerintah daerah, lalu juga aparat di semua tingkatan dan masyarakat sendiri untuk tetap memenuhi, mematuhi protocol kesehatan. Saya berharap ini bisa menjadi perhatian kita semua,” tutupnya. (RO/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya