Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PERISTIWA terorisme seperti serangan di Gereja Katedral Makassar dan di Mabes Polri bisa jadi muncul sebagai respon pada persepsi terhadap ketidakadilan yang terjadi, serta didasarkan pada pemahaman dan tafsir agama yang dipegang oleh pelaku penyebar teror.
Hal itu salah satu butir pemikiran yang mengemuka dalam sebuah acara bernama “Weekend (We Can) Talk berjudul “Bom di Makassar dan Penembakan di Mabes Polri: Perspektif Toleransi dan Demokrasi”, pada Minggu, (4/4).
“Harus diakui bahwa terorisme dapat muncul dari perkembangan tafsir keagamaan yang ekstrim. Ini sejak dahulu sudah ada, yakni melalui paham-paham ekstrimis yang disebarkan ke penganut agama," Kepala Pusat Kajian Toleransi dan Demokrasi Public Virtue Research Institute (PVRI) Rodilansah Roland Gunawan.
Parahnya, lanjut Roland, sekarang sudah melibatkan perempuan sebagai pelaku. Padahal, negara berwenang untuk mencegah ujaran kebencian yang secara nyata dapat memicu aksi-aksi teror seperti di Makassar.
Namun Pemerintah harus tetap menghormati kaidah-kaidah hukum dan hak asasi manusia dalam melakukan penindakan terhadap mereka yang dicurigai berhubungan dengan jaringan radikal.
Di dalam kesempataan yang sama, Direktur Demokrasi Multimedia Public Virtue Research Institute (PVRI) Ahmad Rozali juga menjelaskan bahwa peristiwa terorisme yang terjadi akhir-akhir ini, kerap bermula dari bagaimana pelaku mengkonsumsi bahan-bahan di internet dan media sosial yang mengandung ajaran kekerasan.
Baca juga : BIN : keluarga Punya Peran Cegah Paham Radikal
“Kami mengimbau masyarakat khususnya generasi muda untuk bisa memilih dan memilah konten yang benar dari yang menyesatkan. Kami juga mengingatkan kepolisian agar berhati-hati dalam melaksanakan fungsi-fungsi polisional melalui Polisi Virtual," kata Rozali.
Di saat yang sama, Magnis-Suseno mengimbau agar agamawan memberi contoh baik pada umatnya dalam menerapkan ajaran agama, misalnya dengan cara yang rendah hati dan tidak menggunakan kalimat provokatif.
“Masalah terorisme ini adalah pelaku bertindak mengatasnamakan apa? Agamawan juga harus mampu untuk mengajarkan kerendahan hati dan menjauhkan paham diri dari kesombongan," ungkapnya.
Alissa Wahid menambahkan, sejumlah kasus terorisme terjadi akibat kesalahan persepsi atas ketidakadilan. Sebab menurutnya beberapa orang yang tertarik pada ide terorisme datang dari kelas menengah yang secara ekonomi berkecukupan.
Ia mengatakan, aksi terorisme sangat mungkin lahir atas nama agama, karena agama punya karakter komunal dan mengatasnamakan Tuhan sehingga mampu melakukan berbagai hal yang melebihi nilai kemanusiaannya. Ia menegaskan bahwa terorisme yang mengatasnamakan agama apapun tidak dibenarkan.
Sedangkan Brigjen Rusdi Hartono menyayangkan adanya misinformasi di media sosial yang disalahpahami masyarakat, termasuk masih adanya masyarakat yang menganggap itu hanya rekayasa di tengah kelompok terorisme saat ini sudah menyasar anak-anak muda terutama kelahiran 1990an. (OL-7)
Struktur insentif politik Indonesia yang masih tersentralisasi membuat kompetisi elit nasional tetap berlanjut di level daerah.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved