Headline

Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.

Penolakan Kemenkumham Gugurkan Tuduhan Keterlibatan Istana

Mediaindonesia.com
02/4/2021 09:15
Penolakan Kemenkumham Gugurkan Tuduhan Keterlibatan Istana
Para pengurus Demokrat KLB membahas mengenai informasi penting terkini.(MI/M IRFAN )

PEMERINTAH  melalui Kementerian Hukum dan HAM sudah memutuskan untuk  permohonan pengesahan kepengurusan DPP Partai Demokrat periode 2021-2025 hasil Kongres Luar Biasa Deli Serdang, Sumatra Utara. Dengan penolakan itu, sejatinya otomatis tuduhan keterlibatan pemerintah terhadap kisruh partai Demokrat telah gugur.

Hal tersebut diungkapkan pengamat politik Karyono Wibowo. Menurutnya penolakan tersebut menunjukkan sikap pemerintah tetap obyektif dalam menyikapi dualisme kepemimpinan Demokrat.

Baca juga: KLB Demokrat tak Disahkan, Moeldoko Disarankan Buat Partai Baru

"Keputusan Kemenkumham ini mematahkan semua tuduhan kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terhadap pemerintah. Sebaiknya kubu AHY mencabut pernyataan sebelumnya," kata Karyono di Jakarta, Kamis (1/4).

Ia menambahkan, sikap pemerintah yang menolak permohonan pengesahan kepengurusan DPP Partai Demokrat hasil KLB telah menggugurkan tudingan kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bahwa Moeldoko menggunakan kekuasaan istana untuk mengambil alih kepemimpinan Demokrat.

Lebih lanjut Direktur Eksekutif Indonesia Publik Institut (IPI) itu menegaskan tudingan kubu AHY yang menyebut istana terlibat dalam pengambil alihan kepemimpan Demokrat terlalu lemah. Tudingan keterlibatan istana yang hanya didasarkan pada asumsi yang menghubungkan posisi Moledoko sebagai kepala Kantor Staf Presiden (KSP) cenderung gegabah.

Dengan ditolaknya permohonan pengesahan kepengurusan DPP Partai Demokrat hasil KLB oleh Kemenkumham mengafirmasi netralitas pemerintah  dan membuktikan Moeldoko tidak menggunakan pendekatan kekuasaan untuk kepentingan politik pribadi. Oleh karena itu, dengan adanya keputusan Kemenkumham ini, kubu AHY semestinya meralat dan mencabut pernyataan sebelumnya yang berkaitan dengan tudingan ke pihak istana.

Lebih lanjut, Karyono mengatakan, jika kubu AHY tidak meralat dan mencabut pernyataan yang menyudutkan Moeldoko dan pemerintah, dikhawatirkan bisa menimbulkan fitnah. Hal ini bisa menimbulkan persepsi negatif terhadap kubu AHY.

"Dengan keputusan Kemenkumham ini sebaiknya ditindaklanjuti kubu AHY dengan meralat pernyataan sebelumnya agar tidak menimbulkan fitnah", pungkasnya. (Ant/A-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya