Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
POLA hubungan antara kandidat kepala daerah dan calon anggota legislatif dengan partai politik (parpol) bak relasi pembalap baru di ajang balapan Formula 1 dengan tim papan tengah.
Mereka membayarkan uang dengan ragam pilihan untuk mendapatkan kursi cara.
Rio Haryanto, pembalap asal Indonesia, misalnya.
Ia membeli kursi senilai 15,5 juta euro (Rp231,7 miliar) kepada tim Manor Racing untuk menjadi pay driver.
Bukannya mengada-ada, dana operasional tim dan biaya pembangunan jet darat itu amat mahal.
Pengeluaran di musim balapan lalu saja mencapai 83 juta euro (Rp1,24 triliun).
Sponsor dan hak siar minim, sedangkan tiap item mobil F1 memiliki harga berbeda.
Sebagai gambaran, harga mesin dipatok di kisaran US$7,7 juta (Rp101 miliar), sedangkan sasis atau kulit luar mobil berharga US$650 juta (Rp8,5 triliun).
Hal itu hampir sama dengan kebutuhan operasional parpol dalam ajang 'balapan' pemilu, pusat, atau daerah, terutama kebutuhan dana sosialisasi dan iklan.
Demokrasi (dangkal) kekinian ialah tentang tingkat popularitas dan keterpilihan (elektabilitas).
Yang bekerja dengan baik dalam senyap tak bakal dicoblos.
Parpol pun menyadari itu.
Pertemuan-pertemuan dengan tokoh-tokoh yang memiliki massa dirancang.
Butuh biaya jasa boga, lokasi, dan tenaga.
Karena itu, hal itu sering kali tak beda jauh dengan pengeluaran acara kondangan pernikahan kelas menengah.
Sementara itu, kelompok yang harus digarap dalam sosialisasi itu sangat banyak, bergantung pada ragam kelompok warga dan luas daerah.
Biaya iklan jelas bengkak.
Jika dirata-ratakan, harga pemasangan iklan di televisi nasional yang bukan pada jam utama (prime time) ialah sekitar Rp7 juta.
Di jam-jam utama, harganya bisa melambung ke angka Rp16 juta. Itu pun cuma ditayangkan 15-30 detik per sesi.
Apakah cukup dua item itu saja?
Tidak.
Pengerahan kader yang dilakukan untuk menjalankan mesin partai pun butuh fulus.
Jika melebar, operasional harian kantor dewan pimpinan pusat partai butuh dana segar secara simultan.
Asupan 'gizi' jadi keniscayaan dan melanggengkan budaya wani piro.
Banyak cara dilakukan untuk meraupnya.
Yang paling vulgar ialah meminta mahar kepada calon yang mau ikut 'balapan'.
Yang lebih halus ialah dengan menanam investasi kepada si calon.
Partai bisa mengeluarkan dana dari koceknya sendiri, menggandeng cukong untuk membiayai, atau memberikan jasa iklan gratis kepada si calon lewat media yang dimiliki tokoh parpol itu.
Jika terpilih, si calon tersandera imbal jasa kepada parpol itu di kemudian hari.
Pelunasannya bisa diberikan dalam bentuk proyek kepada kader partai atau si cukong, atau pemberian jabatan tertentu yang menaungi beragam proyek.
Semuanya koruptif.
Tak pernah ada politik 'tanpa syarat'.
Selanjutnya, ke mana larinya pembiayaan negara kepada parpol serta biaya kampanye dari APBD untuk pilkada? Jatah Rp108 per suara di Pemilu 2014 membuat parpol pemenang pemilu PDIP cuma mendapat Rp2 miliar.
Sekali acara, partai tingkat nasional bisa menghabiskan itu.
Kampanye pilkada pun dibatasi waktu, jumlah alat peraga, dan sosialisasinya oleh KPU. Parpol dan calon kepala daerah bergerilya di luar itu.
Kita mendesak negara agar hadir untuk memangkas siklus korupsi.
Ulurkan dana bantuan lebih nyata, atur regulasi penyiaran agar tak bisa disiasati iklan politik, rombak lebih tegas UU Parpol agar bisa mengatur lebih tegas soal kewajiban dan sanksi pelaporan seluruh sumber keuangan dan penggunaan dana parpol, dan berikan akses lebih jauh kepada BPK untuk mengaudit parpol.
Jika tidak ada pengaturan lebih kuat, parpol akan selalu berkilah.
Alih-alih naik kelas menjadi tim Red Bull Racing, Mercedes, atau McLaren-Honda, mereka malah akan tetap nyaman menjadi Manor Racing yang meminta imbalan pada pembalap.
Siklus kerakusan pun berulang. (Kim/P-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved