Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
Pihak kepolisian mendapatkan surat wasiat yang diduga merupakan tulisan tangan dari pelaku penyerangan di Mabes Polri sore tadi (31/3).
Surat tersebut ditemukan di rumahnya, dalam surat wasiat tersebut pelaku yang bernama Zakiah meminta maaf kepada keluarga telah melakukan penyerangan tersebut.
Baca juga: 23 Terduga Teroris Ditangkap Terkait Bom Makassar
Berikut isi suratnya.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh wasiat kepada orang yang saya cintai karena Allah.
Wahai mamaku maafin Zakiah yang belum pernah membalas pemberian keluarga mama, ayah jangan lupa senantiasa beribadah kepada Allah dan jangan tinggalkan shalat. Semoga Allah kumpulkan kembali keluarga di surga. Mama, sekali lagi Zakiah minta maaf Zakiah sayang banget sama mama tapi Allah lebih menyayangi hamba-nya makanya Zakia tempuh jalan ini sebagaimana jalan nabi/rasul Allah untuk selamatkan Zakiah dan dengan izin Allah bisa memberi syafaat untuk mama dan keluarga di akhirat.
Pesan Zakiyah untuk mama dan keluarga berhenti berhubungan dengan bank (kartu kredit) karena itu riba dan tidak diberkahi Allah. Pesan berikutnya agar Mama Berhenti bekerja menjadi dawis yang membantu kepentingan pemerintah tagut pesan berikutnya untuk kakak agar di rumah Cibubur jaga dedek dan mama, ibadah kepada Allah dan tinggalkan penghasilan dari yang tidak sesuai ajaran islam serta tinggalkan kepercayaan kepada orang-orang yang mengaku mempunyai ilmu dekati Ustad atau ulama tonton kajian dakwah tidak membanggakan kafir Ahok dan memakai hijab kak, Allah yang akan menjamin rezeki kak, maaf ya kak, Zakiah tidak bisa membalas semua pemberian kakak.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan bahwa pelaku teror di Mabes Polri merupakan Lone Wolf yang beridiologi kelompok terorisme ISIS.
"Dari hasil profiling terhadap yang bersangkutan yang bersangkutan, maka yang bersangkutan adalah tersangka atau pelaku Lone Wolf idiologi radikal ISIS," ucap Listyo, Rabu (31/3).
Listyo mengatakan pembuktian itu didapatkan dari unggahan pelaku di media sosial yang sempat memposting ideologi dari kelompok radikal ISIS tersebut. (Iam/A-3)
Operasi dilakukan dengan pendekatan penegakan hukum yang didukung kegiatan intelijen, preemtif, dan preventif.
Hotman akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Pasalnya, ia merupakan pihak yang bersitegang dengan Razman saat persidangan di PN Jakut pada Kamis (6/2).
Tessa mengatakan, penegak hukum tidak boleh mengusut kasus yang sama jika mengacu pada aturan yang berlaku.
Karim mengatakan ke-18 anggota itu akan menjalani sidang komisi kode etik Polri (KKEP) pekan depan. Dia memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap belasan oknum polisi tersebut.
Kortas Tipidkor menerima informasi bahwa tidak ada hambatan sama sekali dalam penanganan kasus itu oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
MABES Polri membuka peluang bakal memeriksa Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar atas kasus penembakan oleh anggota Aipda Robig Zaenudin terhadap siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved