Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Penting! Menjaga Bangsa dari Ancaman Radikalisme

Mediaindonesia.com
27/3/2021 07:10
Penting! Menjaga Bangsa dari Ancaman Radikalisme
Pendukung terdakwa mantan pemimpin Front Pembela Islam, Rizieq Shihab menunggu di luar Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3)(MI/SUSANTO)

MASALAH radikalisme dan intoleransi memang menjadi salah satu persoalan pelik bangsa. Itu sebabnya dibutuhkan peran serta segenap anak bangsa untuk mengatasi masalah tersebut.

Jaringan Islam Kebangsaan (JIK) pun mengapresiasi mereka yang gencar memerangi intoleransi di Tanah Air. Sebab pemerintah tidak mungkin bergerak sendiri memberantas radikalisme.

Baca juga: Persepsi dan Sikap Generasi Muda akan Intoleransi dan Ekstremisme

“Radikalisme dan intoleransi menjadi ancaman nyata yang akan merusak integrasi bangsa. Dalam konteks ini JIK sangat mendukung Ketua KSP Moeldoko dalam upaya wake up call kepada semua elemen anak bangsa. Senantiasa menjaga bangsa Indonesia agar tidak porak poranda seperti negara-negara di Timur Tengah,” ujar Koordinator Nasional JIK, Irfaan Sanoesi.

Dia menyatakan bahwa pandangan Moeldoko sangat menekankan pentingnya persatuan dan kerukunan karena sudah menjadi kodrat bangsa Indonesia sebagai bangsa yang beragam.

JIK pun mengajak agar masyarakat berhati-hati dengan ormas radikal dan intoleran yang sudah dibubarkan.  “Mereka berkamuflase menyebarkan paham radikalisme dan intoleransi. Bahkan paling berbahaya, ketika para politisasi agama menggunakan kekuatan radikal,” tegasnya.

JIK menilai bahwa paham radikalisme menjadi musuh agama dan negara. Pada satu sisi, gerakan radikalisme merusak agama karena bertindak tidak sesuai dengan nilai-nilai beragama. Sementara sisi lain, menjadi ancaman negara karena menginginkan perubahan secara inkonstitusional.

“Sebagai contoh, menurut Direktur Pencegahan (BNPT) Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid, FPI dikategorikan sebagai organisasi radikal. Hal ini sesuai dengan pengertian radikalisme. ”

JIK juga menyoroti pernyataan Munarman yang mengaku siap membela AHY. “Banyak pihak mencurigai  bahwa Munarman tengah mencari dukungan untuk menghidupkan lagi FPI yang resmi dibubarkan pada 20 Desember 2020 lalu dengan bermetaformosa kedalam sebuah Parpol yang resmi dan ini harus diwaspadai “, pungkasnya. (RO/A-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya