Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap warga negara Australia dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Saksi yang diperiksa adalah Daniel Madre selaku Direktur PT Danmar Explorindo.
"Sebelumnya, DAM dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin 1 Maret 2021, namun karena kesibukan pekerjaan di negara Australia, maka saksi baru dapat memenuhi panggilan dari Direktorat Penyidikan JAM-Pidsus Kejagung pada hari ini," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Jumat (12/3).
Dari website resminya, Danmar Explorindo merupakan perusahaan kontraktor eksplorasi independen. Perusahaan tersebut berfokus pada eksplorasi batubara dan mineral dan pengembangan tambang.
Baca juga : Jhoni Allen Dipecat, Gugatan Melayang ke AHY
Sebelumnya, Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Kejagung Febrie Ardiansyah mengatakan pihaknya telah menyita empat tambang milik tersangka Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat.
Keempat tambang tersebut antara lain tambang nikel di Malili, Sulawesi Selatan, tambang batubara di Puruk Cahu, Kalimantan Tengah, dan Sendawar, Kalimantan Timur, serta tambang Pasir Besi di Sukabumi, Jawa Barat.
Febrie menyebut empat tambang tersebut bernilai cukup besar. "Ini yang sedang dilakukan perkiraan, sebenarnya ada berapa kandungan di situ secara nilai ekonomisnya," ujar Febrie. (OL-2)
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
PT Asabri (Persero) berperan aktif dalam mendukung program perumahan bersubsidi bagi anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri.
PT Asabri (Persero) terus bertransformasi untuk menjawab tantangan dan memastikan kesejahteraan prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN Kementerian Pertahanan (Kemhan)-Polri.
PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri pada 2024 memberikan manfaat Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada 86 peserta Asabri lebih dari Rp34 miliar.
PT Asabri menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan prima bagi para peserta. Perseroan menyerahkan manfaat Pensiun Pertama kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Hudi meminta Kejagung kembali memeriksa Tan Kian terkait dugaan TPPU itu. Sehingga, perkara ini tidak menggantung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved