Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
KISRUH yang terjadi di partai Demokrat saat ini sejatinya menjadi masalah internal. Itu sebabnya, mereka sendiri yang harus menyelesaikannya. Tidak perlu menyeret-nyeret pihak lain, apalagi pemerintah.
Bahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono agar tidak menuding pemerintah terkait kisruh tersebut. Pihaknya juga berjanji akan bersikap obyektif dalam menangani kisruh Partai Demokrat.
Baca juga: Mahfud: Pemerintah Tidak Anggap KLB Partai Demokrat Ilegal
Tuduhan keterlibatan pemerintah pada KLB Demokrat itu juga dinilai Jaringan Islam Kebangsaan (JIK) sebagai sesuatu yang tidak masuk akal. “Tuduhan itu sangat tendensius dan tidak masuk akal. Menuduh pemerintah dalam hal ini Kemenkumham akan mendukung hasil KLB PD merupakan strategi menebar ketakutan saja agar Kemenkumham dipaksa untuk tidak mengakui KLB. Ini jelas terlihat,” tegas Koordinator Nasional JIK, Irfaan Sanoesi dalam pernyataan tertulisnya Rabu (10/3).
Mereka pun meminta pihak Cikeas membuktikan tuduhan tersebut. Ia juga mengingatkan agar para petinggi Demokrat AHY tidak membuat pernyataan yang bisa membuat gaduh dan fokus menjalankan fungsi partai.
"Posisi pemerintah sudah solid dan cukup kuat secara politik, juga di parlemen, maka sebaiknya Partai Demokrat tetap saja berada di luar pemerintahan dan itu baik untuk berjalannya mekanisme check and balances," ujarnya.
JIK pun menyayangkan tuduhan pihak Cikeas yang menganggap Polri di sejumlah daerah melakukan intimidasi terhadap para kader loyalis AHY. Menurutnya, Polri tidak mungkin melakukan tindakan seperti itu dan praduga ini bisa saja menjadi bumerang bagi PD.
“Satu hal yang absurd. Apa kepentingan Polri ikut terlibat dalam kisruh PD? Tugas Polri adalah untuk menjaga kamtibmas, menjaga keselamatan rakyat. Justru Polri berkeinginan tidak ada gesekan terjadi di masyarakat. Karena itu tuduhan-tuduhan tersebut tidak berdasar. PD mesti bersikap dewasa menyikapi masalahnya agar tidak terjadi bumerang kepada mereka sendiri,” sambungnya.
JIK juga meminta Kemenkumham tetap objektif dalam menangani badan hukum Partai Demokrat ini sesuai perundangan-undangan partai politik yang berlaku. “Karena itu kami meminta agar Kemenkumham tetap objektif mendasarkan keputusannya pada aturan perundang-undangan yang berlaku. Semua perundang-undangan yang berlaku, tidak hanya AD/ART partai tapi juga undang-undang partai politik yang melandasi AD/ART,” pungkasnya. (Ant/A-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved