Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Korupsi Rumah DP0%, KPK Tetapkan Tersangka

Cahya Mulyana
08/3/2021 12:25
Korupsi Rumah DP0%, KPK Tetapkan Tersangka
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri(Antara )

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka kasus pengadaan lahan untuk pembangunan rumah DP0% Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Lahan yang diduga menjadi bancakan pejabat kerah putih ini berada di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur.

"Benar, setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," ungkap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (8/3).

Hingga saat ini, kata Ali, pihaknya belum dapat menyampaikan kasus ini secara rinci, termasuk siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. KPK akan mengumumkan tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan.

"Saat ini tim Penyidik KPK masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu," jelasnya.

Pada waktunya, ia melanjutkan, KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.

"Namun demikian, sebagai bentuk keterbukaan informasi, kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat," pungkasnya. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya