KPK Dalami Temuan Uang Rp850 Juta di Ruang Kerja Bang Uci

Cahya Maulana
07/4/2016 13:46
KPK Dalami Temuan Uang Rp850 Juta di Ruang Kerja Bang Uci
(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami temuan 85 bundel uang pecahan Rp100 ribu dari ruang kerja Mohamad Sanusi. Mantan mantan politikus Gerindra tersebut merupakan tersangka suap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-20135 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

KPK belum menyimpulkan dari mana uang yang ditemukan saat penggeledan tersebut berasal namun telah disita untuk didalami dalam proses penyidikan.

"Infonya saat penyidik melakukan penggeledahan diiruang kerja MSN, penyidik menemukan uang dalam pecahan 100 ribu rupiah sejumlah 85 bundel. Jadi saat digeledah diruang MSN," terang Kepala Bagian Publikasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Kamis. (7/4).

Menurutnya, uang yang dibawa dari ruang Bang Uci, panggilan Sanusi, tersebut dibawa penyidik KPK saat proses penggeledahan yang dilakukan pada Senin (4/4). Uang tersebut pun sedang ditelaah KPK serta dibarengi dengan penyitaan. "Telah dilakukan penyitaan," katanya.

Ia mengatakan proses perkara ini tersu dikembangkan namun perlu diingat proses perkara di tahap penyidikan ini masih baru dari proses awal dengan lakukan Operasi Tangkap Tangan di sekitar Gelora Bung Karno itu, Kamis (31/4). Sehingga perkara ini serta uang yang kembali disita dari ruang kerja DPRD DKI milik mantan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta ini masih terus didalami.

"Asalnya masih di dalami, belum ada kesimpulan. Karena penyidik masih melakukan pendalaman," tegasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya