Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
POLRI menyatakan tidak akan menggelar penyelidikan terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran terkait dana Otonomi khusus Papua (Otsus Papua) yang diperkirakan mencapai Rp1,8 triliun.
Seperti diketahui, dugaan penyimpangan dana Otsus Papua itu diungkapkan Baintelkam Polri saat rapat pimpinan Polri. Namun, penyimpangan dana itu sempat diprotes oleh sejumlah kelompok di Papua.
Baca juga: Anggota Polri Jual-Beli Senpi, Propam Polri Turunkan Tim Khusus
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, menyebut bahwa dugaan penyimpangan dana yang diungkapkan Baintelkam Polri merupakan prediktif untuk dapat diawasi penggunaannya.
"Tidak ada itu (penyelidikan), itu prediksi untuk di monitor," papar Argo kepada Media Indonesia, Senin (22/2).
Argo menjelaskan pengungkapan dugaan ada penyimpangan dana itu bertujuan untuk mencegah adanya penyelewengan anggaran Otsus Papua.
"Jadi jangan sampai ada pelanggaran," pungkas Argo.
Sebelumnya, Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri menemukan adanya dugaan penyelewengan pengunaaan anggaran Otonomi khusus Papua (Otsus Papua).
Bahkan, Karo Analis Baintelkam Polri Brigjen Achmad Kartiko menyebut dugaan penyimpangan penggunaan anggaran tersebut juga ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penyimpangan dana Otsus Papua itu, lanjut Achmad ialah dari penggelembungan harga dalam pengadaan barang. Sehingga total kerugian negara dalam dugaan penyelewengan dana Otsus Papua ditaksir mencapai Rp1,8 triliun. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved