Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi V DPR Sigit Sosiantomo menginginkan adanya ketetapan terkait tim penilai ahli untuk menentukan pihak mana yang bertanggung jawab terkait peristiwa amblesnya ruas jalan tol Cipali di sepanjang kilometer 122+400 arah Jakarta. ''Penilai ahli nantinya yang akan menetapkan siapakah pihak yang bertanggung jawab,'' kata Sigit Sosiantomo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (15/2).
Menurut dia, istilah yang tepat sesuai regulasi terkait peristiwa tersebut adalah kegagalan bangunan, bukan kegagalan konstruksi. ''Kegagalan bangunan adalah suatu keadaan keruntuhan bangunan dan/atau tidak berfungsinya bangunan setelah penyerahan akhir hasil Jasa Konstruksi. Kalau kegagalan konstruksi adalah kegagalan yang terjadi pada masa konstruksi atau masa pembangunan,'' terang Sigit.
Baca Juga: Perbaikan Tol yang Ambles Sekitar 20 Hari
Mengacu kepada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, masih menurut dia, maka Pemerintah Pusat harus menetapkan penilai ahli atas kegagalan bangunan tersebut.
Ia mengingatkan bahwa dalam setiap penyelenggaraan Jasa Konstruksi, Pengguna Jasa dan Penyedia Jasa wajib memenuhi Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Keberlanjutan. Dalam hal penyelenggaraan Jasa Konstruksi tidak memenuhi Standar sebagaimana dimaksud, lanjutnya, maka Pengguna Jasa dan/atau Penyedia Jasa dapat menjadi pihak yang bertanggung jawab terhadap Kegagalan Bangunan.
''Selain Pengguna Jasa kan dulu ada Penyedia Jasa meliputi Kontraktor Pelaksana, Konsultan Perencana, Konsultan Pengawas bahkan mungkin Konsultan Manajemen Proyek. Setelah penilai ahli bekerja, nantinya akan ketahuan siapa saja pihak yang bertanggung jawab dan bagaimana bentuk pertanggung jawabannya,'' ucapnya.
Baca Juga: Jalan Tol Cipali Amblas, Contra Flow Diberlakukan di KM 117-126
Seperti diketahui, di ruas Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) KM 122 arah Jakarta terjadi longsor pada Senin (8/2). Longsor ini disebabkan gerusan lereng badan jalan akibat tingginya intensitas hujan di Jawa Barat sehingga membuat jalan retak sepanjang 40 meter.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menerbitkan Surat Edaran nomor SE.3/AJ.005/DRJD/2021 tentang Pembatasan Operasional Angkutan Barang Selama Masa Konstruksi Perbaikan Permukaan Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) Yang Ambles di KM 122 + 400 Arah Jakarta.
Penerbitan SE tersebut menyusul kejadian longsornya jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) pada Senin (8/2) lalu, pada Rabu (10/2). Adapun SE tersebut ditetapkan untuk menjamin kelancaran lalu lintas selama masa kontsruksi perbaikan permukaan jalan Tol Cipali yang ambles tersebut.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan pembatasan operasional angkutan barang ini ditetapkan bagi mobil barang sumbu tiga atau lebih, dan mobil barang dengan kereta tempelan atau kereta gandeng, serta mobil barang yang digunakan untuk mengangkut bahan galian, tambang, dan bahan bangunan.
''Pembatasan operasional angkutan barang berupa pengalihan arus lalu lintas ini berlaku pada jalan tol Jakarta-Cikampek-Cikopo-Palimanan menuju ke jalan arteri. Pengalihan arus berlaku sejak Kamis, 11 Februari hingga Minggu, 28 Maret atau selama masa perbaikan jalan. Meski demikian pembatasan ini akan menyesuaikan kebijakan dari Polri,'' jelas Dirjen Budi.
Bagi mobil barang dari arah Barat ke arah Timur akan dilakukan pengalihan mulai dari Simpang Susun Cikunir, Gerbang Tol Bekasi Barat, Gerbang Tol Bekasi Timur, Gerbang Tol Cikarang Barat dan akan diperketat di Gerbang Tol Cikampek/Cikopo, kemudian diperkenankan masuk kembali di Gerbang Tol Palimanan.
''Sementara bagi yang ke arah Barat akan dilakukan pengalihan mobil barang ke jalan arteri pantura mulai dari Gerbang Tol Kendal dan diperketat di Gerbang Tol Palimanan IV dan masuk kembali di Gerbang Tol Cikampek/ Cikopo,'' katanya. (Ant/OL-10)
Selain itu, disediakan 15 tempat istirahat dan pelayanan (TIP) fungsional di berbagai titik strategis.
“Pembatasan ini akan mulai diberlakukan pada Jumat, 13 Maret 2026 pukul 00.00 WIB, hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB
Astra Infra sebagai penyedia layanan infrastruktur publik khususnya jalan tol, siap melayani pemudik yang akan berlebaran di kampung halaman mereka.
PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) ruas tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (Tol Kutepat) di Sumatra Utara mempercepat pembangunan jalan tol tersebut.
KEMENTERIAN Pekerjaan Umum (PU) menargetkan kondisi jalan tol dalam menghadapi periode mudik Lebaran 2026
MASYARAKAT Transportasi Indonesia (MTI) meminta pemerintah jangan hanya terpaku pada jalan tol saat arus mudik Lebaran 2026. Perbaikan jalan arteri yang layak dapat menjadi alternatif.
Jalan Jambi–Tembesi, Batanghari, Jambi mengalami kerusakan dan berlubang di sejumlah titik sehingga memicu kemacetan.
Pemerintah mempercepat perbaikan infrastruktur jalan di jalur strategis Pantai Utara (Pantura) hingga Tol Trans Jawa sebagai upaya memastikan kelancaran arus mudik 2026.
Sugihartono menambahkan, pihaknya telah meminta kepada otoritas terkait untuk segera melakukan perbaikan jalan sehingga dapat tuntas saat musim mudik dimulai
AKSES utama jalur Semarang-Purwodadi tepatnya di Desa Tinanding, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, terputus total akibat tanggul jebol yang merusak badan jalan
KONDISI infrastruktur jalan di Kota Depok, Jawa Barat, sudah kian parah. Kerusakan jalan di Kota Depok bukan saja pada jalan negara.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengakui perbaikan jalan berlubang di Ibu Kota belum optimal karena keterbatasan jumlah PJLP di Dinas Bina Marga DKI Jakarta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved