FRAKSI partai pendukung pemerintah di DPR satu suara dalam menyikapi revisi Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu yang tengah di bahas di DPR. Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengungkapkan, pimpinan parpol pendukung pemerintah telah melakukan diskusi dengan pihak Istana dan sepakat untuk menunda pembahasan revisi UU Pemilu.
"Kita harus punya pandangan yang sama dengan pemerintah. Ada diskusi antara pemerintah dan pimpinan parpol sehingga ada kesimpulan untuk kita menunda pembahasan revisi UU Pemilu," ungkap Doli dalam acara webinar rilis hasil survei aspirasi publik terkait revisi Rancangan Undang-Undang (RUU), Senin (8/2).
Politikus Golkar ini menjelaskan, Komisi II dalam waktu dekat akan melakukan pembahasan untuk semakin memastikan pandangan masing-masing fraksi terkait sikapnya terhadap revisi RUU Pemilu. Doli juga menegaskan bahwa saat ini fraksi-fraksi partai pendukung pemerintah memandang momentum pembahasan revisi RUU Pemilu dinilai belum tepat.
"Kita akan pastikan lagi pandangan tiap fraksi, lalu ikuti mekanismenya. Kita serahkan ke Badan Musyawarah (Bamus). Apakah nanti kita sepakati kita tunda dulu. Kita berpikir positif bahwa memang momentumnya belum tepat kita lakukan revisi UU," ujarnya.
Kendati demikian, Doli menegaskan bahwa pada prinsipnya DPR memiliki semangat untuk terus memperbaiki sistem politik dan demokrasi termasuk pemilu dan pilkada. Revisi RUU Pemilu merupakan 2 dari 8 RUU inisiatif DPR yang harus disempurnakan.
"UU ini jadi inisiatif DPR, dalam pembahasan UU itu ada mekanisme yang panjang yang memerlukan kesepakatan pemerintah dan DPR," paparnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi Partai Nasdem Saan Mustopa menuturkan alasan partainya sepakat untuk tidak melanjutkan proses pembahasan revisi RUU Pemilu. Menurut Saan, NasDem sebagai parpol pendukung pemerintah wajib menjaga soliditas koalisi guna kepentingan konteks perjalanan pemerintahan.
"Dalam sistem pembuatan UU ini kan ada inisaitif pemerintah dan DPR. Ada dinamika pembahasan RUU Pemilu tentu partai koalisi ini kan berkaitan dengan jangka panjang," papar Saan.
Dijelaskan oleh Saan, pimpinan-pimpinan parpol pendukung pemerintah telah melakukan diskusi terkait kondisi bangsa. Memutuskan untuk sementara menunda pembahasan revisi RUU Pemilu. "Semoga ke depan pemerintah dan pimpinan partai bisa berdiskusi denagn pertimbangan-pertimbangan baru. Untuk saat ini kami ikuti hasil keputusan pimpinan partai kami," ungkap Saan. (P-2)