Selasa 26 Januari 2021, 20:40 WIB

Sebar Konten Rasis, Politisi Hanura Ditetapkan Tersangka

Mediaindonesia.com | Politik dan Hukum
Sebar Konten Rasis, Politisi Hanura Ditetapkan Tersangka

Antara
Ilustrasi: Mural anti rasisme.

 

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan politisi Partai Hanura Ambroncius Nababan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran konten rasis terhadap mantan Anggota Komnas HAM Natalius Pigai.

"Iya betul telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi saat dihubungi di Jakarta, Selasa (26/1).

Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik gelar perkara.

Ambroncius telah dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim pada Senin (25/1) malam. Dia mendapat 25 pertanyaan dari penyidik seputar unggahan Ambroncius di media sosial Facebook yang berkonten rasis.

Sebelumnya, akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan mengunggah konten bernuansa rasis terhadap mantan Anggota Komnas HAM Natalius Pigai. Konten itu berupa foto kolase Natalius Pigai dan satwa yang diunggah oleh Ambroncius Nababan di akun FB-nya.

Unggahan Ambroncius itu untuk menyikapi pernyataan Natalius yang menyebut masyarakat berhak untuk menolak vaksin Covid-19.

Postingan Ambroncius pun kemudian viral di media sosial dan dianggap sebagai tindakan rasisme.

Ambroncius kemudian membantah bahwa dia telah bertindak rasis. Dia mengklaim unggahannya hanya sebatas persoalan dirinya dengan Natalius Pigai. "Sebenarnya itu hanya untuk pribadi, jadi saya dengan pribadi Natalius Pigai. Jadi sekarang sudah mulai berkembang isunya (bahwa) saya melakukan perbuatan rasis. Sebenarnya tidak, saya tidak rasis," ujar Ambroncius.

Ambroncius pun akhirnya dilaporkan ke polisi, dengan nomor laporan: LP/17/I/2021/Papua Barat. Penanganan kasus ini kemudian diserahkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk memudahkan penyelidikan karena Ambroncius berada di Jakarta. (Ant/OL-12)

Baca Juga

MI/Duta

Politik Identitas dari Pusat Direplikasi ke Daerah

👤Tri Subarkah 🕔Sabtu 25 Maret 2023, 17:25 WIB
Dalam satu dekade terakhir, retakan akibat eksploitasi, afirmasi, dan negasi terkait identitas yang terjadi di pusat juga melebar sampai di...
MI/Andri Widiyanto

Bawaslu Ingatkan Sanksi Pidana Kampanye di Tempat Ibadah

👤Tri Subarkah 🕔Sabtu 25 Maret 2023, 17:09 WIB
Bawaslu Ingatkan Sanksi Pidana Kampanye di Tempat...
MI/Adam Dwi

Peningkatan Harta Kekayaan Tidak Sah Didesak Masuk dalam Delik Pemidanaan

👤Indriyani Astuti 🕔Sabtu 25 Maret 2023, 15:57 WIB
Masyarakat sipil mendesak Presiden Joko Widodo membentuk ketentuan pemidanaan delik Illicit Enrichment (peningkatan kekayaan pejabat publik...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya