Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Tutup Usia, Prof Muladi Berjuang Melawan Covid-19

Dhika Kusuma Winata
31/12/2020 12:10
Tutup Usia, Prof Muladi Berjuang Melawan Covid-19
Prof Muladi (kiri)(MI/M Irfan)

MANTAN Menteri Kehakiman Prof Muladi meninggal dunia pada Kamis (31/12) pagi, di Jakarta. Muladi yang juga pernah menjabat Menteri Sekretaris Negara itu tutup usia setelah berjuang melawan covid-19.

Eks rektor Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu dinyatakan positif covid-19 sejak beberapa waktu lalu. Ia mendapat perawatan di RSPAD Gatot Soebroto. Putri Muladi, Listy Muladi, mengatakan sang ayah kondisinya kerap naik-turun.

"Kadang baik, kadang drop. Tiga hari kemarin sudah baik, kita sudah lega tinggal menunggu siumannya tiba-tiba tadi malam drop lagi," ucap Listy.

Listy mengatakan Muladi sebenarnya membutuhkan donor plasma darah untuk mempercepat pemulihan. Tapi, karena kondisi tertentu, pendonoran tak memungkinkan. Kondisi Muladi malam sebelum wafat dikabarkan menurun hingga akhirnya tutup usia pada paginya sekitar pukul 06.45 WIB.

"Bapak tidak bisa dimasukin (menerima) donor plasma, sehingga kita tunda," ujarnya.

Baca juga: Mantan Menteri Kehakiman Prof Muladi Tutup Usia

Terkait rencana pemakaman, Listy mengatakan pihak keluarga menghendaki untuk dikebumikan di Semarang. Rencananya, jenazah diberangkatkan hari ini ke Semarang.

Muladi meninggal di usia 77 tahun. Ia pernah menjabat sebagai Menteri Kehakiman pada pemerintahan Presiden Soeharto dan BJ Habibie kurun waktu 1998-1999. Ia juga menjadi Menteri Sekretaris Negara di masa kepemimpinan BJ Habibie.

Muladi juga pernah menjabat Hakim di Mahkamah Agung. Pada 2005-2011, Muladi menjabat sebagai Gubernur Lemnahas. Ia juga pernah menjadi Ketua Mahkamah Partai Golkar yang menyelesaikan perkara dualisme kepemimpinan partai beringin itu beberapa tahun lalu.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik