Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

NasDem Dukung Pembubaran FPI

Medcom
30/12/2020 18:27
NasDem Dukung Pembubaran FPI
Ahmad Ali(MI/M Irfan)

PARTAI NasDem mendukung keputusan pemerintah membubarkan dan melarang kegiatan Front Pembela Islam (FPI). Organisasi masyarakat (ormas) yang dipimpin oleh Muhammad Rizieq Shihab itu dianggap sudah bertentangan dengan aturan yang berlaku.

"Organisasi FPI yang nyata-nyata bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku serta asas-asas kehidupan bersama lainnya," kata Wakil Ketua Umum DPP NasDem Ahmad Ali dalam keterangan tertulis, Rabu (30/12).

Ketua Fraksi NasDem di DPR itu menegaskan, semua pihak harus patuh pada ketentuan yang telah dibuat dan disepakati bersama. Tidak boleh ada satu pun golongan atau kelompok yang bertindak sewenang-wenang dan melampaui hukum.

"Tidak boleh ada satu pun entitas yang memaksakan pandangan, kehendak, atau kebenaran yang diyakininya terhadap entitas yang lain," ungkapnya.

Anggota Komisi III itu meminta aparatur negara bersikap tegas, adil dalam menegakkan hukum. Seluruh potensi gangguan harus segera ditindak.

Selain itu, dia mengajak seluruh elemen bangsa untuk senantiasa menjaga ketertiban, ketentraman, serta keharmonisan sosial. Masyarakat juga diajak seluruh warga bangsa menghidupkan semangat dialog, toleransi, dan gotong royong di tengah kehidupan sosial.

Pemerintah melarang semua kegiatan FPI. Pemerintah tak segan menghentikan semua aktivitas yang dilakukan sekelompok anggota FPI

Pelarangan kegiatan FPI ini diambil melalui enam surat keputusan bersama (SKB) lintas kementerian. Yakni, Kementerian Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika, Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, Polri, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. (J-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik