Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Kelompok Ekstraparlementer Disarankan Bentuk Parpol

Fachri Audhia Hafiez
21/12/2020 08:04
Kelompok Ekstraparlementer Disarankan Bentuk Parpol
Aksi demonstrasi buruh di depan gedung DPR/MPR, Jakarta.(ANTARA/Asprilla Dwi Adha)

KELOMPOK ekstraparlementer masih bermunculan lantaran tidak mendapatkan ruang di legislatif untuk menyalurkan aspirasi mereka. Membentuk partai politik dinilai sebagai salah satu pilihan untuk memenuhi hak konstitusional sebagai warga negara.

"Bikin partai sangat rasional agar perjuangan politik mereka terukur," kata Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno, Senin (21/12).

Menurut dia, gerakan ekstraparlementer hingga turun ke jalan merupakan bagian dari fenomena demokrasi. Tetapi, gerakan itu juga punya potensi mengubah kondisi politik negara.

"Reformasi lahir karena gerakan ekstraparlemen bukan gerakan dari dalam. Banyak rezim otoriter di dunia tumbang karena demo jalanan. Jadi, tidak usah menyepelekan gerakan jalanan," ujar dia.

Baca juga: Parpol Jangan Jadi Tunggangan

Di sisi lain, gerakan ekstraparlementer, seperti aksi 1812, cenderung akan sia-sia. Gerakan tersebut dinilai tidak akan melahirkan perubahan apa pun.

Pasalnya, lanjut Adi, aksi itu sekadar demo untuk membebaskan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab yang isunya tidak meluas secara nasional. Proses hukum terhadap Rizieq pun masih berjalan agar dia mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Hukum tetap jadi panglima, bukan demo. Demo 1812 itu kan demo solidaritas untuk MRS (Rizieq Shihab) agar dibebaskan, isunya segmented, bukan isu global yang bisa memantik perhatian pihak lain," ucap dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menilai gerakan ekstraparlementer untuk kepentingan politik, seperti aksi 1812, membuang-buang energi. Seluruh elemen bangsa, termasuk masyarakat, telah menyepakati sistem demokratis untuk menyuarakan pendapat.

Perempuan yang akrab disapa Rerie itu mengimbau masyarakat yang memiliki aspirasi dan kepentingan tertentu mengekspresikan diri melalui mekanisme demokrasi yang ada. Gerakan ekstraparlementer terjadi karena partai partai politik dianggap masyarakat gagal mengartikulasikan aspirasi.

Dia juga menyarankan kelompok masyarakat yang tidak puas menempuh mekanisme yang konstitusional. Apabila tidak puas dengan partai politik yang ada, masyarakat dipersilakan mendirikan partai politik baru. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya