Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung mendalami dugaan tindak pidana korupsi pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Febrie Andriansyah menyebut saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
"Yang jelas kita ingin tahu, itu investasi ke mana saja, besarnya berapa, dan nilai saat ini berapa. Karena ada pengajuan BPK kalau investasi menyimpang," kata Febrie di Jakarta, Jumat (11/12).
Sebelum BPJS Ketenagakerjaan, Kejagung telah mengusut penyimpangan investasi di perusahaan asuransi plat merah Jiwasraya. Enam terdakwa dalam kasus Jiwasraya telah divonis seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Febrie enggan menjelaskan lebih jauh terkait kesamaan modus yang terjadi di Jiwasraya maupun BPJS Ketenagakerjaan.
"Belum bisa dipastikan modusnya, tapi menyangkut investasi seperti Jiwasraya. Tapi modusnya masih belum berani kita buka," ujarnya.
Febrie juga enggan menyebut pelapor dugaan korupsi di BPJS Kesehatan karena hal itu dilindungi undang-undang. Dihubungi terpisah, Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan penyelidikan yang dilakukan Kejagung beriringan dengan pemilihan direksi baru.
Diketahui, saat ini sedang dilkukan seleksi dalam menjaring calon direksi dan calon dewan pengawas BPJS Ketenagakerjaan periode 2021-2026.
"Saya menduga kuat adanya kompetisi di internal untuk menjabat direksi," kata Timboel kepada mediaindonesia.com, Sabtu (12/12).
baca juga: Pemerintah Harus Evaluasi Menyeluruh Otsus Papua
Selain itu, Timboel menduga kasus tersebut dilaporkan oleh orang di internal BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, apabila memang ada kecurangan, seharusnya pelaporan dilakukan sejak jauh-jauh hari.
"Tidak terjadi seperti yang sekarang ini, menyebabkan seluruh karyawan invesatsi itu dipanggil-panggilin. Jadi menggangu ritme kerja perusahaan," tandas Timboel. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved