Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
DUA hari menjelang pemungutan suara Pilkada 2020, distribusi alat pelindung diri (APD) bagi petugas KPPS mencapai 87%. Jumlah tersebut berdasarkan laporan terakhir distribusi APD di daerah-daerah yang menggelar pilkada serentak.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman, Senin (7/12), mengatakan sebelummya distribusi APD memang masih kecil, namun pendistribusian terus dilakukan secara merata. "Betul dua hari lalu distribusinya masih kecil tapi kemarin sore datanya sudah di atas 87%," ungkapnya.
Dalam diskusi bertajuk 9 Desember Gunakan Hak Pilihmu, Arief juga mengatakan setiap petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus terlebih dulu diperiksa kesehatan covid-19 dengan alat rapid test (tes cepat) yang disediakan. Petugas yang diketahui reaktif akan dilakukan penggantian.
"Hasil rapid test KPPS ada yg reaktif lalu mereka harus tes lanjutan untuk mengetahui mereka reaktif atau tidak. Jika reaktif atau positif maka harus dilakukan penggantian," terang Arief.
Tes cepat masih menjadi alat utama untuk mendeteksi dini agar tidak terjadi penularan covid-19 saat pilkada. Alat tersebut diakui tidak seefektif antigen atau PCR. Hal tersebut terkait kesiapan dan anggaran yang diajukan sebelumnya.
"Ini hal baru tentu merancang semuanya pada Maret. Rapid test masih menjadi alat utama dan dengan segal risiko dan belum semua daerah punya alat rapid test apalagi kalau ditingkatkan dengan antigen atau swab PCR selain faktor kesetersedian juga anggaran. Saat itu anggaran disusun berdasarkan rapid test," papar Arief.
Lebih lanjut dikatakannya, pelaksnaan pencoblosan diatur sedemikian rupa dengan menerapkan waktu pemilih datang ke tempat pemungutan suara (TPS). Pemilih sebelum hari pencoblosan akan menerima surat C Pemberitahuan yang memberitahukan tentang waktu datang ke TPS.
"Undang-undamg memberi ruang dari pukul 7 sampai 12 kemudian mengaturnya agar tidak berkerumun dengan diatur per jam. Berapa jumlah pemilih kita bagi lima karena jam 12 sampai jam 1 kami melayani yang tersisa yang belum terdaftar. Dan kami berharap pemilih ikuti himbauan," tutur Arief.
Saat hadir ke TPS, pemilih disiapkan alat pelindung seperti sarung tangan yang disediakan di bilik suara. Sebelumnya pemilih terlebih dulu berbaris dengan jarak yang sudah ditentukan, diminta untuk mencuci tangan, serta diperiksa suhu tubuh.
"Jika suhu tubuh pemilih di atas 37 derajat maka akan diarahkan ke bilik khusus yang ada di sudut. Jadi dia tidak berinteraksi dengan yang lain. Di dalam TPS kami siapkan sarung tangan sehingga terlindungi. Keluar TPS tidak lagi mencelupkan jari di tinta tapi diberikan dengan cara ditetes. Saat keluar juga disediakan air mengalir dengan sabun dan secara berkala (TPS) disemprot desinfektan di hari yang sama," ungkap Arief.
Untuk pemilih yang positif covid-19 petugas akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan tenaga kesehatan setempat. Penyelenggara juga mewaspadai lemahnya kepatuhan pemilih terhadap protokol kesehatan. "Yang mengkhawatirkan adalah ada tren penggunaan masker yang menurun," ungkap Arief.
Di kesempatan yang sama, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menuturkan KPU harus mengantisipasi terjadinya kerumunan di luar TPS. Hal tersebut belajar dari pengalaman masa kampanye, kerumunan justru terjadi di luar titik kampanye. "Ini yang harus ditegaskan untuk diantisipasi aturannya seperti apa. Seperti saat kampanye di dalam ruangan benar tertib tapi yang di luar ruangan itu banyak," ucap Abhan.
Abhan menandaskan sntisipasi terjadinya kerumuman harus dilakukan bersama termasuk komitmen dari kandidat untuk meminta pendukungnya tidak berkerumun di TPS dan memercayakan penghitungan suara kepada petugas dan saksi. (P-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved