Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah, sebagai tersangka kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018.
"KPK melakukan pemanggilan ZAS (Zulkifli), Wali Kota Dumai periode 2016-2021, sebagai tersangka. Yang bersangkutan sudah hadir di KPK dan diperiksa penyidik," jelas Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (17/11).
Zulkifli sudah dipanggil untuk pemeriksaan pada pekan lalu. Namun, dia mangkir lantaran ada kegiatan dinas. Pemeriksaan kali ini merupakan penjadwalan ulang.
Baca juga: KPK Ingatkan Cakada Jauhi Politik Uang
Adapun Zulkifli ditetapkan sebagai tersangka sejak Mei 2019. Dia terjerat dua perkara sekaligus, yakni dugaan suap pengurusan DAK dan penerimaan gratifikasi. Namun hingga kini belum ditahan.
Terkait pemeriksaan saat ini, KPK belum memastikan status penahanan Zulkifli. "Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," imbuh Ali.
Pada kasus pertama, Zulkifli diduga memberi uang sebesar Rp550 juta kepada mantan pegawai Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo. Itu terkait pengurusan DAK Kota Dumai.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Dinas Wali Kota Dumai
Menyortoi kasus gratifikasi, Zulkifli diduga menerima uang Rp50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta. KPK menduga penerimaan tersebut berkaitan dengan jabatan Zulkifli selaku Wali Kota Dumai. Akan tetapi, tidak dilaporkan oleh yang bersangkutan.
Adapun Yaya Purnomo sudah dijatuhi vonis 6,5 tahun oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Selain itu, Yaya juga dituntut membayar denda Rp200 juta subsider 1 bulan 15 hari hukuman penjara.
Zulkifli disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.(OL-11)
Ia menilai, peran DPRD terkait fungsi pengawasan kepada jajaran eksekutif kurang efektif. Pasalnya, saat ini penilaian hanya tertumpu pada penyerapan anggaran.
Dalam kesempatan tersebut, Amsakar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan momentum Idul Adha sebagai ajang mempererat solidaritas dan empati sosial.
Wesly mengutarakan, sektor pertanian di Kota Pematangsiantar memiliki luas lahan sawah 1.279 Ha, didukung sumber daya alam yang memadai, harus bisa dimanfaatkan secara optimal.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa memastikan komitmennya untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik dalam momentum 100 hari pertama masa kepemimpinannya.
DPRD Jakarta telah melakukan fit and proper test alias uji kelayakan dan kepatutan terhadap sejumlah calon wali kota, bupati, dan pejabat tinggi pratama.
Wakil Menteri Dalam Negeri RI Bima Arya Sugiarto, dalam sambutannya, menekankan bahwa perbaikan tata pelayanan publik harus menjadi tujuan utama.
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved