Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
Pemprov DKI Jakarta mengenakan sanksi denda atas pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di kediaman pribadinya di Jakarta Pusat.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin melakukan penindakan sanksi tersebut dengan mendatangi langsung kediaman Rizieq Shihab pagi tadi. "Ya kami ke sini berkenaan dengan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi semalam. Sanksinya ada Rp50 juta," kata Arifin di Jalan KS Tubun, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (15/11).
Menurutnya, sanksi denda diberikan sebagai bentuk penegakkan aturan protokol kesehatan. Ia memastikan tak ada pengecualian sehingga seluruh pelanggar protokol kesehatan dipastikan akan ditindak dan diberi sanksi. "Ya sanksinya ada di sebagaimana diatur di protokol covid, ada denda. Berlaku semua, sama. Penegakan protokol covid itu berlaku untuk semua, ya. Tidak ada pengecualian," ujarnya.
Menurutnya, saat ini Jakarta masih dalam masa PSBB Transisi sehingga seluruh lapisan masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan. Apapun acara yang hendak digelar telah ditentukan teknis pengaturan dalam rangka pencegahan covid-19 termasuk acara keagamaan dan pernikahan.
"Pokoknya acarapun yang dilakukan ketika bertentangan prokotol covid maka itu akan dikenakan ketentuan kedisiplinan dan penegakan hukum," tukasnya.
Sebelumnya, Rizieq Shihab menyelenggarakan pernikahan anaknya serta sekaligus menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di kediamannya. Acara itu dipadati partisipan dan tidak menerapkan protokol kesehatan. (OL-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved