Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB Prof Dr Yanto Santosa menilai aksi lembaga swadaya masyarakat (LSM) Greenpeace yang baru-baru ini menggunakan video hasil rekaman 2013 untuk mendiskreditkan sebuah perusahaan sawit di Papua dapat dikenai pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Untuk itu, lanjutnya, kepolisian harus bersikap tegas terhadap Greenpeace karena aksi mengirimkan video lama ke banyak media tersebut telah mendiskreditkan pemerintah Indonesia.
"UU ITE bisa dipakai untuk menjerat pidana semua pihak yang menyebarkan fitnah. Seharusnya UU ITE tidak hanya diberlakukan hanya untuk kisah asmara atau perselingkuhan tetapi juga untuk hal yang lebih luas seperti kampanye yang dilakukan banyak LSM dan peneliti di Indonesia," kata Yanto melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (15/11).
Yanto menilai, kampanye-kampanye yang dilakukan Greenpeace serta banyak LSM lingkungan selama ini punya dampak luar biasa, tidak hanya mempermalukan negara dan perusahaan, tetapi juga memprovokasi dunia serta memecah belah persatuan orang di Papua.
Karena itu, penegak hukum perlu bersikap tegas terhadap LSM, peneliti maupun pihak manapun yang kerap mempertontonkan kebohongan publik ,” tegas Yanto.
Yanto mengingatkan, sebaiknya pemerintah tidak hanya memberikan tanggapan terhadap pernyataan Greenpeace tetapi juga perlu melakukan proses hukum agar LSM, peneliti serta pihak-pihak yang punya maksud tidak baik, tidak sembarangan bicara tentang Indonesia.
"Perlu dipertanyakan apa maksudnya Greenpeace mengungkap data lama, padahal Kementerian LHK sudah menjatuhkan sanksi tegas terhadap persoalan itu," kata Yanto.
Belum lama ini, Greenpeace mempublikasikan bahwa satu korporasi raksasa minyak kelapa sawit kerja sama Indonesia-Korea Selatan, Korindo Group diduga telah membakar hutan di Papua.
Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani menegaskan bahwa video kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di konsesi sawit Papua yang diekspos Greenpeace adalah video tahun 2013.
"Investigasi yang diekspos Greenpeace menyebutkan bahwa video yang digunakannya itu adalah video tahun 2013," kata Ridho dalam pernyataan tertulis.
Dalam kesempatan itu, Ridho mempertanyakan mengapa video investigasi yang dilakukan 7 tahun lalu, baru diekspos sekarang oleh Greenpeace.
“Seharusnya, Greenpeace segera melaporkan bukti video tahun 2013 itu kepada pihak terkait pada saat itu,” kata dia. (Ant/OL-12)
Penetapan legalitas hutan adat mengutamakan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan masalah berkepanjangan di kemudian hari.
SEJAK lima tahun terakhir, pemerintah memiliki perhatian khusus terhadap redistribusi aset melalui program Reforma Agraria.
Masyarakat adat yanMasyarakat yang masih mengandalkan tradisi turun-temurun dalam pengelolaan hutan adat sering kali tidak berdaya saat menghadapi kepentingan pihak eksternal
Kawasan gunung tampak gundul. Pohonpohon ditebang, lubang-lubang bekas galian tambang pun terlihat jelas.
PADA 2020 berdasarkan data KLHK luas hutan di seluruh Indonesia mencapai 95,6 juta hektare.
PAVILIUN Indonesia memaparkan sejumlah upaya pengendalian perubahan iklim dan keberhasilannya di ajang Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP-24) di Katowice, Polandia.
Tingkat deforestasi tertinggi, yakni 3,5 juta hektare (ha) yang pernah terjadi di Indonesia pada periode 1996-2000, turun drastis menjadi 0,44 juta ha pada periode 2017-2018.
Pada 2020, Rusia merupakan negara dengan hutan terluas di dunia, sedangkan Indonesia berada di urutan ke-8.
Dia menegaskan keanekaragaman hayati yang dimiliki Indonesia bukan diciptakan manusia. Kondisi itu merupakan berkah alam, sehingga menjaganya juga penting.
Pemerintah miliki 978 hektare di 20 provinsi yang sedang dibahas untuk mekanisme redistribusi
Perpanjangan moratorium diperlukan untuk terus menekan laju deforestasi dan mencapai target Indonesia dalam mitigasi perubahan iklim.
Pemantauan teranyar menyebutkan, deforestasi terus menurun dari 0,48 juta hektare pada 2016-2017 menjadi 0,44 juta hektare pada 2017-2018.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved