Kamis 05 November 2020, 13:11 WIB

KPU tidak Akan Kurangi Target Partisipasi Pemilih

Indriyani Astuti | Politik dan Hukum
KPU tidak Akan Kurangi Target Partisipasi Pemilih

Ilustrasi
Pilkada

 

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) tidak akan mengurangi target partisipasi pemilih sebesar 77,5% pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak meskipun digelar di tengah pandemi covid-19. Pilkada serentak 2020 akan diselenggarakan di 9 provinsi dan 224 kabupaten dan 37 kota dengan pemilih yang sudah ditetapkan sebanyak 100.359.152.

Komisioner KPU I Dewa Raka Sandi mengatakan tingkat kehadiran di tempat penungutan suara untuk pilkada 2020 telah ditetapkan pada pemilu 2019.

"Kami tidak akan menguranginya meskipun ini di situasi pandemi," ujarnya dalam webinar betajuk "Arti Penting Partisipasi dalam Pemilu" yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Kamis (5/11).

Raka menjelaskan KPU telah melakukan simulasi pemungutan suara pilkada 2020. Diakuinya ada beberapa daerah yang cukup tinggi partisipasi pemilihnya, namun terdapat pula daerah yang masih rendah partisipasinya dan itu bersesuaian pada pilkada sebelumnya. Menurutnya hal itu turut menjadi tantangan bagi semua pihak termasuk kesadaran pemilih dan penyelenggara serta peserta pilkada untuk tetap menyelenggarakan pilkada yang berkualitas.

"Kami telah berupaya untuk terus berkoordinasi dan melakukan langkah perbaikan seperti merevisi Peraturan KPU No. 8 dan 9 Tahun 2018 tentang Pemungutan dan Perhitungan Suara agar pilkada pada 9 Desember mendatang berjalan sesuai harapan," ujarnya.

Disampaikannya, masalah partisipasi pemilih sangat penting meskipun dalam ketentuan Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilu dan Undang-Undang No. 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah,

tidak disebutkan besaran tingkat partisipasi harus mencapai angka tertentu. Namun, imbuhnya, pemilu dan pilkada pada prinsipnya melaksanakan kedaulatan rakyat sehingga pemimpin yang terpilih diharapkan mewakilkan sebagian besar suara masyarakat. Oleh karena itu, melalui partisipasi pemilih akan terlihat seberapa besar legitimasi kepala daerah terpilih.

Jika ingin (kepala daerah) kredibel maka pilih yang terbaik. KPU sifatnya hanya memfasilitasi," terang Raka.

Kualitas demokrasi, menurut Raka, salah satunya ditentukan sejauh mana para pihak berpartisipasi pada keseluruhan tahapan pilkada.

Adapun faktor-faktor penentu partisipasi pemilih pada setiap daerah berbeda-beda, tetapi ada prinsip yang sama seperti kesadaran politik warga terhadap pemerintahan.

"Selain aspek kesadaran tentu ada objektivitas pemilih seperti afiliasi politik, status sosial, lalu penilaian dan apresiasi terhadap kebijakan pemerintahan umumnya petahana apabila masyarakat mendapat manfaat dari kemajuan daerah, pemimpin yang demikian mendapat apresiasi di daerah pemilihan," ucapnya.

Baca juga : Kejaksaan Diminta Kembali Tindaklanjuti Kasus Semanggi

Selain itu, terdapat faktor penghambat partisipasi pemilih antara lain bencana non alam seperti pandemi saat ini menurut Raka merupakan tantangan yang signifikan bagi penyelenggara guna memastikan pilkada tetap berjalan demokratis dan aman bagi masyarakat. Lalu, ada faktor bencana alam, serta faktor cuaca dan geografis yang cukup menentukan, sebab Indonesia merupakan kepulauan.

"Di tengah cuaca yang sangat dinamis dan kompleks. Maka upaya antisipasi menjadi penting, apa yang menjadi faktor pendukung kita jaga dengan baik, apa yang menjadi faktor penghambat kita antisipasi secara lebih awal," terang Raka.

Guna meningkatkan partisipasi pemilih, KPU, terangnya, telah melakukan upaya sosialisasi langsung dan tidak langsung terkait penyelenggaraan pilkada pada masyarakat. Sosialisasi langsung antara lain melalui media sosial, laman resmi KPU, media cetak dan elektronik. Kemudian sosialisasi langsung dengan kunjungan ke sekolah, pesantren, basis organisasi masyarakat seperti kelompok perempuan dan penyandang disabilitas, pembentukan relawan, seminar dan sebagainya.

Sementara itu, Peneliti Yayasan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Nur Amalia yang juga menjadi narasumber, mengatakan informasi menjadi faktor kunci dalam menentukan partisipasi pemilih. Pada hari pemungutan suara, terang dia, pemilih idealnya sudah terinformasi mengenai jam kedatangan ke TPS, lokasi TPS mereka, serta diharapkan pemilih membekali diri visi-misi, program dan sosok para kandidat kepala daerah yang akan dipilih.

"Tentu pemilih akan terdorong apabila mereka mendapatkan informasi yang cukup. Ninim informasi sama dengan minim partisipasi," Amalia.

Informasi, menurutnya juga penting bagi para penyelenggara. Ia mencontohkan panitia penyelenggara pilkada perlu mengetahui berapa jumlah pemilih disabilitas yang masuk dalam daftar pemilih di TPS. Tujuannya supaya kertas suara yang ada cukup untuk pemilih yang tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih khusus.

" Penyandang disabilitas netra kalau tidak terdata (pada daftar pemilih tetap) bisa saja datang ke TPS dengan menggunakan daftar pemilih khusus setelah pukul 12.00. Tapi ia bisa saja kehilangan hak memilih karena lembar suara dengan braile tidak disediakan (jumlahnya sesuai daftar pemilih tetap)," terangnya

Di samping itu, partisipasi pemilih pemula atau warga yang berusia 17 tahun sebelum 9 Desember 2020 menurutnya juga sangat penting. Untuk meningkatkan partisipasi pemilih pemula, Amalia mengatakan hal yang diperlukan bukan hanya pendidikan terkait kepemiluan, tapi juga juga pendidikan politik, sehingga kaum muda sadar pentingnya partisipasi mereka.

Partisipasi pemilih saat pemilihan legislatif dan pemilu, terang Amalia, selalu lebih tinggi jika dibandingkan pilkada.

"Mungkin karena pemilu nasional ramai diberitakan siapa calonnya dan lain-lain, makanya penting pemilih di daerah merujuk pada media lokal sebagai referensi dalam mengakses informasi mengenai pilkada," tukasnya. (OL-2)

 

Baca Juga

MI/Susanto.

Ada Kejutan tentang Cawapres Anies Baswedan 1-2 Hari Lagi

👤Andromeda Arizal Fathano 🕔Selasa 30 Mei 2023, 18:26 WIB
Akan ada kejutan terkait calon wakil presiden yang akan mendampingi Anies Baswedan dalam 1 atau 2 hari ke...
Antara

Komnas HAM: Paku Coblos Pemilu Bahayakan Kaum Disabilitas Mental

👤Zubaedah Hanum 🕔Selasa 30 Mei 2023, 18:05 WIB
Penggunaan paku sebagai alat coblos pemungutan suara pemilu dianggap membahayakan orang dengan disabilitas mental. Komnas HAM meminta...
MI/ Susanto

Pengamat Sebut Gugatan PSI Ke MK Berkaitan dengan Wacana Prabowo-Gibran

👤Mediaindonesia.com 🕔Selasa 30 Mei 2023, 17:32 WIB
Dedi menyebut, dalam skema survei top of mind, nama Gibran sama sekali tidak pernah terpikirkan oleh...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya