Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
KANTOR Staf Presiden (KSP) menegaskan Presiden Joko Widodo mengecam dan tak membenarkan kekerasan yang terjadi di Prancis. Presiden mengutuk kekerasan yang terjadi sekaligus juga mengecam pernyataan yang mengaitkan kekerasan itu dengan agama tertentu.
“Yang dikecam (Presiden Jokowi) pertama mengenai pendapat yang menyinggung keyakinan agama. Kedua, tidak membenarkan adanya pembalasan berupa aksi kekerasan,” kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian kepada Media Indonesia, kemarin.
Presiden Jokowi menyampaikan sikapnya terkait dengan kekerasan dan teror di Prancis dalam konferensi pers seusai menggelar pertemuan dengan sejumlah menteri dan organisasi keagamaan, Sabtu (31/10).
Donny menjelaskan sikap Presiden tidak membenarkan kebebasan berpendapat yang menyakiti agama tertentu. Presiden menilai kebebasan berpendapat ada batasnya dan harus menghormati berbagai keyakinan yang ada. Donny mengatakan Presiden juga tidak membenarkan pendapat menyinggung dibalas dengan kekerasan.
“Jadi, tidak ada alasan untuk kemudian melakukan pembalasan dengan kekerasan atau teror. Cukup mengutuk, mengajukan keberatan secara terbuka, berkirim surat. Meskipun ada ucapan yang menyinggung suatu umat, tidak dibenarkan melakukan pembalasan berupa aksi teror,” ucapnya.
Presiden, ucap Donny, juga menyatakan teror jangan dikaitkan dengan agama tertentu. Presiden mengajak komunitas internasional untuk membangun persatuan, solidaritas, dan kasih sayang agar seluruh warga dunia bisa mengakhiri pandemi yang melanda secepat-cepatnya.
“Presiden menyampaikan aksi teror dengan agama itu adalah hal yang berbeda. Agama mengajarkan hal mulia, sedangkan teror merupakan aksi satanic dan itu musuh bagi seluruh agama,” ucap Donny.
Seperti diberitakan, Prancis mengalami kekerasan dan teror beberapa waktu terakhir. Di Kota Nice, tiga orang meninggal akibat ditikam. Sebelumnya, seorang guru, Samuel Paty, dipenggal di dekat Paris setelah menunjukkan karikatur Nabi Muhammad kepada sejumlah muridnya. Presiden Prancis Emmanuel Macron menyebut kekerasan itu sebagai serangan teroris kelompok islamis.
Duta Besar
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mene- gaskan Presiden Prancis Emmanuel Macron harusnya lebih sensitif terhadap kondisi psikologis umat Islam. Pernyataan Macron dinilai melecehkan umat Islam dan menuai protes umat Islam di seluruh dunia, tak terkecuali Indonesia.
“Kita tahu bahwa kebebasan pers itu sangat dijunjung tinggi dalam negara demokrasi, apalagi di Prancis. Namun, kebebasan pers itu juga ada batas-batas tertentu yang tidak perlu menyinggung hal yang sangat dihormati dalam ajaran Islam, yaitu menghormati Nabi Muhammad SAW,” ujar Ace kepada wartawan, kemarin.
Ace mendukung sikap kritis Presiden Joko Widodo. Bahkan, kecaman itu harus didukung jika pemerintah memutuskan menarik pulang Duta Besar Indonesia di Prancis. “Soal sikap pemerintah Indonesia yang mengambil langkah diplomatik dengan memanggil Dubes RI di Paris, saya kira, patut didukung. Setidaknya, sikap tersebut merupakan langkah protes atas pernyataannya yang tidak sensitif terhadap agama Islam,” pungkasnya. (Ths/P-5)
Kawasan bukit Corbières di Prancis selatan terbakar. Sekitar 8.000 lahan dilalap api, menutup akses jalan tol, dan melukai dua orang.
DUNIA semakin bersatu untuk mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina, terutama dari negara Barat.
Syahganda berpendapat langkah tegas Macron dan Starmer itu harus apresiasi, dan Presiden Prabowo Subianto perlu mengekspresikan penghargaan positif itu secara terbuka.
Negara-negara Arab dan Barat menyerukan agar Hamas menyerahkan senjata dan mengakhiri kekuasaan di Gaza.
NIAT Prancis dan sejumlah negara lain untuk mengakui Palestina sebagai negara berdaulat dinilai sebagai langkah penting dalam peta diplomasi internasional.
PRANCIS menyatakan bahwa satu-satunya jalan menuju perdamaian antara Israel dan Palestina adalah melalui solusi dua negara.
Pentingnya sinergi antara perguruan tinggi dan LLDIKTI dalam mengawal kasus kekerasan di kampus.
UPAYA pencegahan tindak kekerasan di lingkungan pendidikan melalui sebuah kebijakan harus dibarengi pemahaman dan kemampuan semua pihak.
Selain pencabulan terhadap siswa santri yang kini dilaporkan ke kepolisian, upaya penculikan terhadap siswi di sebuah sekolah perlu diwaspadai.
Pendanaan pemulihan melalui peraturan ini hanya dapat diberikan setelah mekanisme restitusi dijalani, tetapi tidak ada batasan waktu yang tegas.
TPPK yang dibentuk di setiap sekolah bertugas melakukan upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan.
BNPT bersama FKPT Provinsi Bali menyelenggarakan Lomba Gelar Budaya bertajuk Suara Damai Nusantara (SUDARA) guna memperkuat ketahanan siswa-siswi tingkat SMP dan SMA/sederajat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved