Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kapolri Instruksikan Operasi Zebra 2020 Mengutamakan Edukasi

Siti Yona Hukmana
29/10/2020 12:31
Kapolri Instruksikan Operasi Zebra 2020 Mengutamakan Edukasi
Anggota polisi lalu lintas memberhentikan pengendara motor pada Operasi Zebra di Kota Gorontalo, Gorontalo, Senin (26/10).(ANTARA/Adiwinata Solihin)

KAPOLRI Jenderal Idham Azis menginstruksikan seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) untuk mengedepankan edukasi dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2020 di seluruh Indonesia. Pasalnya, operasi tahun ini dilakukan di tengan pandemi covid-19.

"Sebagaimana arahan Pak Kapolri Jenderal Idham Azis, Operasi Zebra tahun ini lebih mengedepankan simpatik dan edukasi. Tidak ada tilang dan target tilang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan resmi, Kamis (29/10).

Korlantas Polri menggelar Operasi Zebra 2020 serentak di seluruh Indonesia sejak Senin (26/10) hingga 8 November 2020. Dalam pelaksanaannya, polisi mengedepankan persuasif dan humanis.

Baca juga: Pembahasan Regulasi TNI Tangani Terorisme Harus Secara Hati-Hati

Operasi Zebra di tengah pandemi, kata Argo, lebih berorientasi pada kegiatan simpatik. Giat berupa penyuluhan, penerangan, bagi masker, bagi sembako, dan kegiatan sosial lainnya.

"Operasi kemanusiaan di tengah pandemi lebih dibutuhkan masyarakat," ujar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.

Operasi Zebra 2020 bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di tengah pandemi covid-19. Ada delapan prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi, antara lain pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI), pengendara kendaraan bermotor (ranmor) roda empat yang tidak menggunakan safety belt, Mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol, pengendara ranmor yang melawan arus, mengendarai ranmor melebihi batas kecepatan, pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara. pengendara ranmor di bawah umur, dan keabsahan administrasi ranmor atau surat-surat. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya